Jayapura (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jayapura, Papua, memastikan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) selesai dalam lima menit.
Kepala DPMPTSP Kota Jayapura Fillep Hamadi di Jayapura, Senin, mengatakan pengurusan NIB melalui aplikasi Online Single Submmision (OSS) di daerah itu sudah sesuai standar yang berlaku sehingga para pengusaha bisa memperoleh NIB dengan mudah.
"Hanya dengan memasukkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka pengusaha sudah terdaftar dalam aplikasi OSS," katanya.
Menurut Hamadi, sementara bagi pelaku usaha yang ingin melanjutkan usaha ke jenjang yang lebih besar maka ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan seperti dokumen lingkungan hidup yang dibuktikan dengan sertifikat harus di input ke dalam aplikasi OSS.
"Namun pada intinya proses untuk mendapatkan NIB hanya membutuhkan waktu lima menit saja dan itu sangat memudahkan pelaku usaha di Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam pengurusan NIB melalui aplikasi OSS sangat memudahkan pengusaha untuk mendapatkan izin usaha.
Dia menambahkan dalam pengurusan pengurusan NIB di Kota Jayapura seringkali terjadi kendala karena gangguan jaringan internet apalagi server OSS tersebut terpusat di Jakarta.
"Sehingga kondisi ini yang menyebabkan pengurusan dokumen NIB kadang selesai hingga satu hingga tiga jam," katanya lagi.
Dia mengatakan terkait dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo tentang kepengurusan izin investasi selesai dalam lima menit pihaknya juga memastikan bahwa semua perizinan di Kota Jayapura bisa tuntas dengan waktu kurang dari lima menit.
Berita Terkait
DPMPTSP Jayapura: Perumahan dominasi investasi hingga April 2024
Senin, 22 April 2024 15:13
DPMPTSP Jayapura target tingkatkan investor 2024
Rabu, 24 Januari 2024 2:12
Warga Jayapura diminta tingkatkan peran aktif mencegah bencana kebakaran
Kamis, 2 Mei 2024 16:53
Dinas Pendidikan Jayapura minta guru 3T tak tinggalkan tempat tugas
Kamis, 2 Mei 2024 16:51
BPBD Jayapura sosialisasi mitigasi bencana kebakaran untuk warga Abepura
Kamis, 2 Mei 2024 15:14
SPMP PTFI: Kompetensi dibutuhkan tingkatkan apresiasi perusahaan
Kamis, 2 Mei 2024 15:12
HAPAK Mimika imbau masyarakat ikut menjaga keamanan
Kamis, 2 Mei 2024 14:15
Pemprov Papua sebut penerapan Merdeka Belajar butuh kerja sama orang tua
Kamis, 2 Mei 2024 13:41