Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawàslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyatakan pengawasan pemilu diperkuat bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk menindak pelanggaran pidana pemilu.
"Selama pelaksanaan kampanye sejak dimulai 28 November 2023 hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran peserta pemilu caleg parpol," kata Ketua Bawaslu Biak Numf8r Simon Y.Mandowen di Biak, Senin.
Disebutkan Simon, hasil pengawasan lapangan Bawaslu selama jadwal kampanye telah dilaksanakan para caleg parpol peserta Pemilu 2024.
Diakuinya, semua parpol dan caleg peserta pemilu di Kabupaten Biak Numfor diminta tetap mentaati aturan kampanye yang sudah ditetapkan KPU.
Bahkan selama waktu kampanye, lanjut dia, Bawaslu bersama panwas distrik tetap memberikan edukasi terhadap caleg parpol untuk tetap berkampanye damai dan santun dalam menyampaikan pesan-pesan program visi misi partai.
Disinggung penanganan tindak pidana pemilu, menurut Simon, pihak Bawaslu sudah memfungsikan lembaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Sentra Gakkumdu Biak, menurut Simon, terdiri Bawaslu, kepolisian dan Kejaksaan sudah siap menindak kasus pidana pemilu.
"Proses penanganan tindak pidana pelanggaran pemilu jika ada laporan pengaduan masyarakat atau peserta pemilu yang memiliki bukti valid prosesnya ditindaklanjuti Sentra Gakkumdu," katanya.
Ia berharap, parpol peserta pemilu di Biak Numfor harus menghindari pelanggaran dengan cara untuk mengikuti aturan tahapan pemilu yang sudah ditetapkan KPU.
"Bawaslu tetap berikan edukasi terhadap aturan yang berkaitan tahapan pemilu, kampanye parpol hingga proses pemungutan suara 14 Februari 2024," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor minta BKMT bantu sukseskan tahapan pilkada serentak 2024
Kamis, 9 Mei 2024 13:19
Kejari Jayapura eksekusi Empat terpidana kasus Pemilu 2024
Rabu, 8 Mei 2024 11:53
KPU Biak Numfor tetapkan 25 caleg terpilih DPRD hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 8:28
DKPP: Laporan pelanggaran Pemilu 2024 terbanyak di Provinsi Papua
Senin, 29 April 2024 12:56
Kejari Jayapura eksekusi kasus pidana pemilu 2024 ke Lapas Abepura
Jumat, 26 April 2024 19:57
Bawaslu limpahkan kasus politik uang caleg parpol pemilu ke Gakkumdu
Rabu, 17 April 2024 19:02
KPU:20 caleg parpol pemilu Supiori terpilih segera diumumkan
Senin, 15 April 2024 18:55
Pangdam XVII/Cenderawasih: Tokoh agama berperan aktif ciptakan pemilu damai
Senin, 15 April 2024 17:48