Sentani (ANTARA) - Tokoh masyarakat Papua Barnabas Suebu mengharapkan pemerintah daerah dan masyarakat adat di wilayah Jayapura harus melindungi Cagar Alam Pegunungan (CAP) Cycloop dari perambahan hutan.
CAP Cycloop berada di dua daerah yakni Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura serta dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam menjaga keberlangsungan alamnya.
Barnabas Suebu di Sentani, Senin, mengatakan bencana alam berupa banjir bandang yang terjadi pada 16 Maret 2019 menjadi catatan penting karena manusia lalai dalam melindunginya.
“Alam itu implementasi dari apa yang dilakukan manusia, kalau manusia nakal merambah hutan yang ada di Cycloop maka suatu ketika bencana yang tidak diinginkan pun terjadi,” kata mantan Gubernur Papua ini.
Menurut Barnabas, sejak dirinya kecil pada kurun waktu 1950-1960, CAP Cycloop begitu asri dengan berbagai satwa dan fauna yang ada di dalamnya.
“Kita bisa melihat burung Cenderawasih bermain-main di dahan pohon, bisa melihat perairan pasifik di sisi lain Cycloop dan diwariskan hingga saat ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat atas CAP Cycloop tidak benar-benar menjaga kelestariannya karena di beberapa titik terjadi pembukaan lahan yang dijadikan kebun masyarakat.
“Saran saya masyarakat harus keras dan melarang siapapun melakukan aktivitas negatif dalam hal ini merusak Cycloop dalam bentuk apapun,” katanya.
Dia menambahkan Pemprov Papua, serta Pemkab Jayapura dan Pemerintah Kota Jayapura juga harus membuat aturan bagi setiap warga yang melakukan aktivitas perambahan hutan di CAP Cycloop diberikan sanksi tegas.
“Polisi hutan dan masyarakat adat harus sering melakukan patroli dan juga memberikan sanksi kepada mereka yang merusak Cycloop, karena dampaknya ketika terjadi bencana maka banyak orang merasakannya,” ujarnya.