Timika (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengatakan anak di luar pernikahan yang sah juga berhak memiliki akta kelahiran sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika Slamet Sutejo di Timika, Selasa, mengatakan pihaknya akan tetap menerbitkan akta kelahiran bagi anak yang dilahirkan tanpa pernikahan yang sah.
"Anak sama sekali tidak bersalah, anak tidak meminta untuk dilahirkan, kasihan jika anak tidak dapat bersekolah hanya karena tidak memiliki akta kelahiran," katanya.
Menurut Slamet, negara memberikan solusi bagi anak-anak yang lahir di luar pernikahan melalui Permendagri Nomor 198 Tahun 2019.
"Kami berharap masyarakat juga tidak melakukan pernikahan secara siri ataupun tidak sah, sebab anak yang akan mendapatkan dampak tersebut," ujarnya.
Dikatakannya, yang menikahkan pasangan suami istri yakni tokoh agama, sedangkan Disdukcapil bertugas mencatatkan pernikahan tersebut.
"Kami hanya mencatatkan saja pernikahan dari pasangan suami istri. Pesan saya agar menikahlah secara sah di hadapan agama dan negara," katanya.
Dia menambahkan pada Agustus 2024 akan dilakukan pernikahan massal bagi 100 pasangan suami istri. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengambil formulir di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mimika.
"Pada Agustus 2024 ada pernikahan massal, jadi bagi masyarakat yang belum menikah di pencatatan sipil dapat mendaftar langsung ke Disdukcapil Mimika," ujarnya.
Berita Terkait
Disdukcapil Mimika tingkatkan layanan di gedung baru
Kamis, 22 Februari 2024 19:03
Dukcapil Mimika menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen kependudukan
Jumat, 18 Januari 2019 14:12
Dinsos Mimika sosialisasi LK3 kepada pelayan kemasyarakatan
Kamis, 21 November 2024 1:57
Pemkab Mimika: Indikator pembangunan daerah dimulai di keluarga
Rabu, 20 November 2024 13:14
Pemkab Mimika: Pemanfaatan tata ruang harus melibatkan masyarakat adat
Selasa, 19 November 2024 21:57
Pj Bupati Mimika: Pemerintah terbuka kerja sama dengan SAR
Selasa, 19 November 2024 11:25
Diskominfo Mimika: Pers miliki tanggung jawab sosial kemasyarakatan
Senin, 18 November 2024 21:57
Dinkes Mimika harapkan kolaborasi tingkatkan kesehatan masyarakat
Senin, 18 November 2024 17:12