Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Jayapura, Papua, mengimbau para pelaku usaha setempat agar segera membuat Nomor Induk Berusaha ( NIB) agar legalitas usaha lebih terjamin.
Ketua Kadin Kota Jayapura Jan Vriese di Jayapura, Senin, mengatakan dengan mendaftarkan untuk memiliki NIB maka pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum saat menjalankan usaha.
"Kami berharap semua pelaku usaha di Kota Jayapura memiliki NIB karena banyak manfaat yang didapatkan," katanya.
Menurut Jan, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki NIB sehingga hal ini perlu didorong dan didengungkan secara terus menerus.
"Kami berharap semua pelaku usaha memiliki NIB," ujarnya.
Oleh sebab itu pihaknya juga berharap dengan adanya kegiatan Forum Peningkatan Kompetensi UMKM yang diadakan oleh Kementerian Investasi bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dapat membuka wawasan pelaku usaha terkait manfaat NIB.
"Pada kegiatan tersebut ada juga manfaat memiliki NIB sehingga kami berharap setelah kegiatan tersebut banyak pelaku usaha yang membuat," katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat berlanjut sehingga menjadi pengetahuan yang baru bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas.