Sentani (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) triwulan III 2024.
“Nominalnya kami tidak hafal berapa besar, tetapi informasi yang didapat bahwa sampai triwulan IV TPP 2023 dan Triwulan II dan III 2024 pun belum dibayarkan,” kata Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Minggu.
Menurut Penjabat Bupati Siriwa, telah meminta kepada BPKAD untuk segera membayarkan TPP kepada ASN di 54 organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Jayapura.
“Kami sudah melakukan pertemuan untuk mencari solusi agar TPP segera dibayarkan sesuai dengan kemampuan daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang dibayarkan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jayapura bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sementara PAD yang masuk atau terealisasi Januari-Agustus 2024 baru mencapai 50 persen maka proses pembayaran TPP agak tersendat,” katanya.
Dia mengharapkan TPP triwulan IV 2023 dan triwulan II segera dibayarkan sehingga ASN Kabupaten Jayapura terus semangat dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Kami berharap ASN tetap semangat dalam melaksanakan tugas karena TPP pasti akan dibayarkan sesegara mungkin,” ujarnya.
Berita Terkait
Polres Jayapura: Kendaraan dari luar Papua perlu melapor Satlantas
Minggu, 3 November 2024 10:29
Polres Jayapura harap orang tua perketat anak di bawah umur berkendaraan
Sabtu, 2 November 2024 16:53
Pemkab Jayapura canangkan tanam pohon kelapa tingkatkan ekonomi keluarga
Sabtu, 2 November 2024 10:57
Pemkab Jayapura tingkatkan pekerjaan fisik percepat penyerapan APBDP 2024
Sabtu, 2 November 2024 10:37
Pemkab Jayapura perkuat anggaran Rp27 miliar pencegahan stunting
Jumat, 1 November 2024 15:01
Pemkab Jayapura: Guru PAUD letakkan fondasi mental positif anak
Jumat, 1 November 2024 9:53
Polres Jayapura sosialisasi dampak narkoba ke warga binaan Lapas
Jumat, 1 November 2024 9:52
Pemkab Jayapura dorong minat membaca masyarakat melalui perpustakaan
Kamis, 31 Oktober 2024 17:17