Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menitipkan 290 unit kendaraan bermotor di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang berada di Waena, Distrik Heram.
Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait dalam kegiatan diskusi pagi bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jayapura di Jayapura, Rabu, mengatakan kendaraan tersebut diamankan di Rupbasan karena kedapatan parkir di tepi jalan umum.
"Tentu ini sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, untuk itu kami amankan karena kami ingin Kota Jayapura bebas macet," katanya.
Menurut Sohilait, kemacetan di Kota Jayapura menjadi salah satu permasalahan yang akan ditangani dengan serius selain banjir dan masalah sosial yang berdampak pada terjadinya kejahatan.
"Untuk mewujudkan arus lalu lintas berjalan lancar kami juga telah menertibkan terminal liar seperti di Taman Imbi dan kawasan Weref," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jam operasional kendaraan kontainer mulai pukul 09:00 WIT hingga pukul 15:00 WIT.
"Perlu diketahui bahwa ketika kami melakukan penertiban kendaraan bermotor yang parkir di tepi jalan umum kini arus lalu lintas kini arus lalu lintas sudah lebih baik," katanya.
Dia menambahkan pihaknya meminta seluruh masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar tidak lagi memarkir kendaraan di tepi jalan atau trotoar karena itu sangat mengganggu kenyamanan berlalu lintas.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura dukung musisi pasarkan karya musik secara daring
Sabtu, 2 November 2024 18:17
Pemkot Jayapura melatih kemampuan komunitas penyelenggara acara
Sabtu, 2 November 2024 1:25
Pemkot Jayapura serahkan dua unit Starlink ke warga perbatasan
Sabtu, 2 November 2024 1:23
Pemkot Jayapura minta layanan kesehatan RS Ramela semakin baik
Jumat, 1 November 2024 2:29
Pemkot beri penghargaan bagi atlet NPC Jayapura raih medali Peparnas
Kamis, 31 Oktober 2024 15:08
Pemkot Jayapura lakukan sensus OAP kelurahan dan kampung
Rabu, 30 Oktober 2024 20:58
Pemkot Jayapura: Perpustakaan digital mudahkan warga mendapat bahan baca
Rabu, 30 Oktober 2024 16:10
FKUB Jayapura beri penguatan moderasi beragama siswa SMP
Rabu, 30 Oktober 2024 2:29