Sentani (ANTARA) - Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) menyebut telah menanam kurang lebih lima juta pohon guna mendukung pelestarian lingkungan.
Direktur PTFI Claus OR Wamafma di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya telah menanam lima juta hektare pohon untuk program reklamasi.
“Penanaman dilakukan di daerah operasi tambang grasberg maupun di dataran rendah guna mendukung program lingkungan di seluruh wilayah Papua,” katanya.
Menurut Claus Wamafma, ke depan PTFI masih akan melakukan penanaman 10.000 hektare pohon guna mendukung reklamasi alam Papua.
“Kami mau menyampaikan bahwa 10.000 hektare bukan hanya di areal kerja PT Freeport Indonesia saja, tetapi juga di Jayapura termasuk beberapa tempat yang membutuhkan dilakukannya revegetasi dan reklamasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan penanaman akan dilakukan secara bertahap mulai 10.000 hektare hingga tahun 2.041 dalam rangka reklamasi berkelanjutan kondisi alam di tanah Papua.
“Kami berharap langkah baik ini memperoleh dukungan dari masyarakat sehingga sesuatu yang telah diprogramkan terwujud,” katanya.
Dia menambahkan PTFI telah menyiapkan segala sesuatu pasca-tambang dan rencana ini dimuat dalam bentuk tulisan atau agenda.
“Rencana ini telah diserahkan ke pemerintah untuk ditinjau atau review sehingga dipersiapkan pada 2.041,” ujarnya.
Untuk Pemerintah Kabupaten Mimika, kata Claus, pihaknya telah melaporkan mengenai apa saja yang akan dilakukan, bagaimana tahapannya termasuk pendanaannya.
“Kami dapat memastikan bahwa 79 persen produk domestik regional bruto Kabupaten Mimika masih didapat dari operasi dan terafiliasi dengan operasi pertambangan selama ini,” ujarnya.
Ia menyebut cukup banyak program sosial PTFI yang masih terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, di antaranya ratusan hektare lahan pertanian bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika dari barat ke timur.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri mengatakan tahun lalu penanaman 10.000-20.000 pohon bambu telah dilakukan Pemerintah Provinsi Papua dengan dukungan PTFI di kawasan penyangga cagar alam pegunungan Cycloop.
“Penanaman dilakukan kurang lebih 78 kilometer dari wilayah Pasir VI Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura hingga ke Kampung Maribu Tua, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura,” ujarnya.