Wamena (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Papua Pegunungan melarang masuknya ternak babi maupun daging babi dari luar wilayah ini guna mencegah African Swine Fever (ASF).
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Pegunungan Abdul Kadir Loji di Wamena, Sabtu, mengatakan pengawasan terhadap ASF terus dilakukan di daerah ini.
“Pengawasan terhadap ASF terus dilakukan dengan melarang pengiriman ternak dan daging babi dari luar wilayah ini, namun kenyataan di lapangan pengirimannya masih terus terjadi,” katanya.
Menurutnya, secara organisasi pihaknya telah memberikan instruksi kepada petugas di lapangan untuk terus mengawasi, dimana untuk tahap awal telah dibuka karpet disinfektan di areal bandara untuk mencegah masuknya ASF.
"Yang menjadi kendala, meskipun Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya mengeluarkan surat rekomendasi pelarangan, yang terjadi di lapangan lalu lintas pengiriman ternak babi dari luar Wamena masih ramai," ujarnya.
Menyikapi masalah ini pihaknya perlu ada kebersamaan dari pemerintah daerah untuk duduk bersama membahas masalah ini, sebab untuk bisa melakukan pencegahan dan memutus mata rantai ASF, salah satunya harus ada pelarangan pengiriman ternak babi dari luar Wamena apapun caranya.
"Jadi, untuk menghindari ASF memang perlu menghindari pengiriman ternak babi dari luar Wamena, kalau itu sulit harus duduk untuk membahas bagaimana caranya dan mekanismenya seperti apa, baik pemerintah daerah maupun kami (BKHIT)," katanya.
Dia menambahkan di sisi lain ternak babi untuk wilayah Papua Pegunungan ini sangat dibutuhkan, karena ini berkaitan dengan budaya, ini tidak bisa dibatasi, namun harus ada kebijakan dari pemerintah daerah, mungkin aturan agar bisa memasukkan ternak lain dari luar Wamena.
"Misalkan pemeriksaan di laboratorium dan kalau memang ternak itu sehat bisa dikirim ke Wamena, langkah ini mematikan siklus dari penyebaran ASF supaya jangan sampai mewabah di daerah ini," ujarnya.