Sentani (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua segera menyalurkan Dana Desa (DD) Tahun 2025 sebesar Rp102 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung.
Plt Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Teben Gurik di Sentani, Kamis, mengatakan jumlah dana tersebut akan didistribusikan ke 139 kampung yang tersebar pada 19 distrik, sesuai Permendes Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
"Total dana ini akan dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan, penurunan stunting, penguatan ekonomi kampung, serta penguatan kapasitas aparatur kampung," katanya.
Menurut Teben, dari alokasi tersebut, setiap kampung akan menerima Rp600 juta hingga Rp1,2 miliar tergantung jumlah penduduk, angka kemiskinan dan tingkat kesulitan geografis.
"Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan distribusi dana dilakukan secara transparan, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APB kampung yang telah disahkan sebelumnya," ujarnya.
Dia menjelaskan penyaluran akan dibagi dalam tiga tahap yakni pertama 40 persen, kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen, mengikuti ketentuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa," katanya lagi.
"Kami terus melakukan pendampingan intensif bagi para kepala kampung dan bendahara agar pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan tertib administrasi, tepat sasaran dan akuntabel," katanya.
Dia menambahkan, dengan pengelolaan yang baik, Dana Desa 2025 dapat memperkuat pelayanan dasar di kampung, membuka lapangan pekerjaan, dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan.
"Dana Desa bukan hanya untuk membangun fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat kampung secara langsung," ujarnya.