Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya mengharapkan anggotanya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.
Sebanyak 25 anggota Polres Jayawijaya mendapatkan promosi kenaikan pangkat reguler.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara di Wamena, Senin membenarkan bahwa 25 anggotanya memperoleh kenaikan pangkat pada Juni-Juli 2025.
“Kenaikan pangkat itu kan sebuah prestasi dari sebuah pengabdian yang dilalukan oleh setiap anggota Polri khususnya di Polres Jayawijaya, maka pelayanan kepada masyarakat pun harus lebih dioptimalkan,” katanya.
Menurut dia, yang harus dipedomani oleh setiap anggota Polres Jayawijaya khususnya 25 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat, tugas dan tanggung jawabnya semakin besar.
“Semakin tinggi pangkat maka tugas dan tanggung jawab semakin berat. Maka loyalitas dan pengabdian secara total dibutuhkan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan personel yang telah memperoleh kenaikan pangkat maupun yang belum supaya terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas.
“Kompetensi dan kapabilitas itu harus dimiliki setiap anggota Polres Jayawijaya dalam menangani semua kasus sehingga memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Jayawijaya,” katanya.
Dia menambahkan kenaikan pangkat yang diperoleh 25 anggotanya merupakan kenaikan pangkat reguler baik empat maupun lima tahun tergantung golongan.
“Kenaikan pangkat ini secara reguler ada yang empat dan lima tahun tergantung golongan. Kami berharap mereka lebih maksimal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.