Jayapura (ANTARA) - Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Papua, Hermanus Kensimai mengatakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025 Tahap Pertama untuk daerah ini sudah dicairkan.
"Dana Otsus untuk Block Grand Tahap Pertama sebesar Rp25,5 miliar dan Spesifik Grand senilai Rp33,1 miliar kemudian Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Rp6,3 miliar sudah dicairian," kata Hermanus di Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat.
Menurut Hermanus, Dana Otsus Tahap Pertama telah dicairkan pada akhir Juni 2025 ke kas daerah sehingga saat ini organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola Dana Otsus sementara melakukan pengajuan permintaan.
"Jika Dana Otsus sudah diterima oleh OPD maka diharapkan program yang dibiayai dengan Dana Otsus bisa segera dilaksanakan," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk mengejar pelaporan Dana Otsus tahap pertama maka pihaknya memberikan batas waktu kepada setiap OPD pengelola Dana Otsus sehingga pencairan tahap ke dua tidak mengalami keterlambatan.
"Kami berharap realisasi penyerapan Dana Otsus bisa secepatnya dilaporkan dengan demikian proses pencairan tahap ke dua tidak terlambat," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap seluruh OPD pengelola dana otsus supaya dapat mengelola anggaran tersebut dengan baik untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
"Namun yang terpenting juga ialah laporan pertanggungjawaban harus segera dilakukan sebagai dasar untuk pencairan tahap kedua," ujarnya.