Sentani, Papua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua, akan menata kembali Pasar Lama Sentani dan Pasar Baru sebagai langkah strategis untuk mengembalikan fungsi pasar tradisional sebagai aktivitas perputaran ekonomi masyarakat.
Bupati Jayapura Yunus Wonda di Sentani, Selasa, mengatakan penataan pasar ini sekaligus menjadi bagian dari upaya merelokasi pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di pinggir jalan ke dalam area pasar resmi.
"Pasar harus menjadi tempat utama perputaran ekonomi rakyat, bukan di pinggir-pinggir jalan, kita mau kembalikan semua aktivitas jual beli ke dalam pasar," katanya.
Menurut Yunus, selama ini banyak pelaku usaha kecil memilih berjualan di luar pasar karena tidak adanya penataan yang tegas, sehingga berdampak pada ketidakteraturan dan rendahnya daya beli masyarakat terhadap aktivitas pasar yang sah.
"Penataan ini bukan sekadar memindahkan lokasi, tetapi upaya menciptakan sistem ekonomi yang lebih tertib, aman, dan mendukung kenyamanan baik pedagang maupun pembeli," ujarnya.
Dia menjelaskan jika semua orang berjualan di luar dan di dalam pasar kosong, maka tidak sehat secara ekonomi. Pemerintah akan mengatur kembali agar masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman dan pedagang juga mendapatkan hasil yang layak.
"Pemkab Jayapura akan memfungsikan kembali pasar pagi di Pasar Phara Sentani atau Pasar Baru dan pasar sore di lokasi Pasar Lama Sentani, pembagian peran yang jelas bagi masing-masing area untuk menghindari tumpang tindih kegiatan ekonomi," katanya lagi.
Dia menambahkan pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan akan diberi ruang dalam pasar, sekaligus difasilitasi dengan sarana pendukung agar proses transisi berjalan lancar dan tidak mengganggu penghasilan harian mereka.
"Kita ingin pasar ini kembali hidup, tertib, dan jadi pusat ekonomi masyarakat. Kalau semua masyarakat mendukung, maka penataan ini akan berhasil dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi lokal," ujarnya.