Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meluncurkan aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dalam Jaringan, guna mempercepat layanan keuangan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan transparan.
"Peluncuran SP2D di Pemprov Papua merupakan bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," kata Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni usai meluncurkan aplikasi SP2D daring di Kota Jayapura, Papua, Kamis.
Menurut Agus, peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan ASBANDA, serta Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri dan seluruh Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia.
"Sehingga kegiatan hari ini merupakan momentum yang bersejarah karena bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dia menjelaskan Provinsi Papua menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan SP2D daring.
Hal ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan dukungan teknis dari Bank Papua.
"Oleh sebab itu melalui SP2D daring, diharapkan bisa menciptakan praktik penyelenggaraan negara bebas korupsi. Karena terdapat sejumlah manfaat dari penerapan SP2D daring, di antaranya mempercepat proses pencairan anggaran secara digital dan real time," katanya lagi.
Dia menambahkan dengan begitu dapat meminimalisir kesalahan administrasi dan keterlambatan pembayaran dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan.
Terakhir, mendukung pengambilan kebijakan berbasis data aktual sekaligus memperkuat sistem monitoring dan evaluasi keuangan.
“Saya berharap kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Papua bisa mengimplementasikan SP2D online ini lebih cepat dari yang diharapkan,” ujarnya lagi.
Dia menjelaskan pihaknya juga minta kepada Bank Papua untuk terus mendorong ini dan mudah-mudahan ini akan diikuti oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten dan Kota yang ada di Tanah Papua.
"Pemprov Papua bisa menjadi contoh agar dapat dijadikan pedoman, untuk dijadikan rujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah lain,” katanya.