Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, menyebutkan 11 Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih telah berbadan hukum.
Bupati Jayawijaya Atenius Murib di Wamena, Sabtu, mengatakan saat ini 11 Kopdes Merah Putih telah memiliki badan hukum, sementara 20 Kopdes Merah Putih sedang dalam proses di notaris.
“Kami berharap pada saat peluncuran Kopdes Merah Putih pada Senin 21 Juli 2025 di Walesi, 20 yang masih dalam proses ini juga telah ada badan hukumnya,” katanya.
Menurut dia, saat ini segala persiapan untuk kegiatan peluncuran Kopdes Merah Putih di Distrik Walesi sedang dilakukan sehingga proses ini akan berjalan baik dan lancar.
“Kami berharap peluncuran Kopdes Merah Putih untuk Provinsi Papua Pegunungan yang dipusatkan di Walesi berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga telah melaporkan persiapan untuk peluncuran Kopdes Merah Putih di Distrik Walesi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan.
“Kami sebagai tuan rumah sehingga selama informasi yang berkaitan dengan peluncuran Kopdes Merah Putih harus dilaporkan kepada Pemprov Papua Pegunungan, karena peluncuran ini tingkat provinsi,” katanya.
Dia menambahkan Kabupaten Jayawijaya memiliki 328 kampung dan empat kelurahan.
Pihaknya berharap ke depan semua kampung dan dan kelurahan di daerah ini memiliki Kopdes Merah Putih.
“Manfaat Kopdes Merah Putih sangat besar dalam membantu perekonomian masyarakat dengan anggaran yang telah disediakan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir tentang pembiayaan Kopdes Merah Putih, karena sumber anggarannya jelas,” ujarnya.