Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendata sebanyak 2.800 masuk program pembangunan rumah layak huni.
"Di era kepemimpinan Bupati Markus Octovianus Mansnembra dan Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa mendukung penuh kebijakan program Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran yang membuat gebrakan membangun tiga juta rumah," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Biak Numfor Frits G Senandi di Biak, Senin.
Ia mengaku usulan 2.800 unit pembangunan rumah di Biak Numfor sudah masuk data Kementerian PKP yang akan direalisasikan selama masa jabatan mereka.
Menurut Senandi, program ini dirancang untuk membangun tiga juta rumah untuk rakyat, dengan spesifikasi dua juta rumah di pedesaan (desa dan pesisir) dan satu juta rumah di perkotaan.
Senandi menyebut tingginya kebutuhan akan rumah yang tidak dibarengi dengan penyediaannya menghambat penyelesaian masalah ini.
Selain itu, lanjut Senandi, pesatnya pertumbuhan populasi turut memperumit situasi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang kesulitan memperoleh hunian yang terjangkau.
Akibat dari banyaknyamasyarakat berpenghasilan rendah yang tidak miliki rumah, lanjut dia, terpaksa warga tinggal di kawasan kumuh, ilegal, dan tidak layak huni.
"Ya, ini menjadi perhatian pemerintah melalui kebijakan program tiga juta rumah dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti Kementerian PKP," katanya.
Dia berharap warga Biak Numfor yang masuk data pembangunan rumah layak huni tetap menyiapkan lahan masing-masing supaya saat program ini direalisasikan dapat berlangsung dengan lancar.

