Biak (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk menerapkan sistem layanan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sistem digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi lebih efektif dan wajib pajak dengan pencet jari di handphone seluler dapat dilakukan dimana saja," kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Papua Faturachman menanggapi ANTARA di Biak, Jumat.
Faturachman menyebut, Bank Indonesia telah mengusulkan langsung penerapan digitalisasi transaksi keuangan kepada Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra.
Dia optimistis Kabupaten Biak Numfor dapat meningkatkan layanan transaksi keuangan daerah secara elektronik.
"Terutama dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital seperti pembayaran non tunai dengan QRIS atau lewat kanal pembayaran milik perbankan," harap Faturachman.
Diakuinya, keuntungan lain adanya penerapan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi dapat mencegah terjadinya kebocoran.
Bahkan setiap kali pembayaran transaksi keuangan digital, lanjut dia, akan terdata dengan tertib secara administrasi tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Bank Indonesia, menurut Faturachman, senantiasa terus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang layanan digitalisasi transaksi keuangan non tunai.
"Transaksi keuangan dengan menggunakan QRIS sangat cepat, efisien, efektif serta bisa dilakukan dimana saja" ujarnya.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi mengakui, dengan transaksi elektronik secara digital dapat memberikan kemudahan dalam layanan keuangan daerah untuk kebutuhan organisasi perangkat daerah dan masyarakat umum.
"Forum high level meeting jajaran Pemkab Biak Numfor dengan pimpinan Bank Indonesia perwakilan Papua dapat meningkatkan wawasan dan informasi bagi layanan digital keuangan daerah," katanya.

