Timika (Antara Papua) - Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Timika Letkol Laut (P) Yosafat Indarto mengatakan perairan Mimika, Provinsi Papua, bebas dari kapal asing penangkap ikan.
Letkol Yosafat di Timika, Sabtu, mengatakan sejak diberlakukannya moratorium kapal asing penangkap ikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, perairan Mimika bebas dari kapal asing.
Ia juga mengatakan bahwa TNI AL di Timika juga rutin melakukan patroli dan pengawasan kendati sudah ada moratorium tersebut untuk memastikan perairan Mimika benar-benar bersih dari kapal asing.
"Untuk pengawasan perairan di wilayah Mimika kita selalu bekerja sama dengan instansi-instansi terkait seperti Shabandar, SDKP dan Polairud," kata Yosafat.
Selain melakukan patroli rutin oleh tim pengawasan, pihaknya juga menempatkan dua personil TNI AL di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), Pomako.
Ia juga menambahkan, dalam menjaga keamanan di perairan selama patroli timnya tidak sampai ke tengah laut. Sebab sudah ada kapal-kapal dari pusat yang melakukan patroli hingga perbatasan Australia.
"Kita dari tim pengamanan untuk perairan sudah sepakat agar perairan kita tidak boleh lagi ada kapal-kapal asing dari luar masuk tanpa sepengetahuan atau ijin kita," ucapnya.
"Kita juga sering memberikan dan menerima informasi dari nelayan-nelayan kita. Apabila melihat ada kapal asing berada di perairan kita, maka akan ditindak tegas," katanya lagi. (*)
Berita Terkait
BI: ERB bakal sasar pulau 3T perairan utara Papua
Rabu, 8 Mei 2024 20:32
Menlu Retno Marsudi dan Menlu Papua Nugini adakan pertemuan di Jayapura
Rabu, 8 Mei 2024 20:30
Pemkab Jayapura harap TMMD ke-120 sejahterakan masyarakat Papua
Rabu, 8 Mei 2024 19:18
Pemkab Jayapura cairkan 30 persen dana Otsus Papua 2024 untuk OPD
Rabu, 8 Mei 2024 19:02
PLUT Biak Numfor sediakan konsultan pendamping pelaku UMKM milenial OAP
Rabu, 8 Mei 2024 18:06
Antropolog Uncen: Masyarakat Kabupaten Jayapura pertahankan budaya 'Sasi'
Rabu, 8 Mei 2024 17:03
Akademisi ISBI dorong tradisi adat di Papua diarsipkan
Rabu, 8 Mei 2024 15:00
Prosesi adat membayar mas kawin masih terpelihara di Port Numbay
Rabu, 8 Mei 2024 13:43