Pengawasan dana BOSP sekolah di Biak gunakan aplikasi Arkas
Minggu, 21 Juli 2024 11:29 WIB
Aktivitas siswa sekolah PAUD Biak, Papua mengikuti kegiatan pemberian makanan tambahan mencegah stunting .ANTARA/Muhsidin
Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut pengawasan dan pelaporan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2024 menggunakan aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas).
"Arkas merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban dana BOSP," ujar Kepala Disdik Biak Numfor Kamaruddin menanggapi pengawasan dana BOSP sekolah di Biak, Minggu.
Ia mengatakan semua satuan pendidikan dasar dan menengah wajib menggunakan Arkas dalam setiap perencanaan dan pertanggungjawaban kebutuhan program sekolah yang dibiayai dari dana BOS.
Ia mengakui dengan aplikasi Arkas, setiap satuan pendidikan termasuk PAUD/TK harus dapat lebih cepat dan mudah menyampaikan pemanfaatan dana BOSP sesuai dengan kebutuhan sekolah bersangkutan.
"Aplikasi Arkas mempercepat satuan pendidikan dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana BOSP yang dipakai untuk mendukung pembelajaran siswa di sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan Non-Formal Disdik Biak Endang Suhendi mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban dana BOSP satuan sekolah PAUD/TK dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat juga menggunakan aplikasi Arkas.
Dengan aplikasi ini, lanjutnya, pengguna dana BOSP langsung menyampaikan laporan pertanggungjawaban dilengkapi bukti dan dokumen valid.
"Data dokumen penggunaan dana BOSP dari sekolah bersangkutan langsung diunggah para penanggungjawab satuan pendidikan," katanya.
Berdasarkan data belanja pegawai, BOS tahun anggaran 2024 Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp16,4 miliar.
"Arkas merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban dana BOSP," ujar Kepala Disdik Biak Numfor Kamaruddin menanggapi pengawasan dana BOSP sekolah di Biak, Minggu.
Ia mengatakan semua satuan pendidikan dasar dan menengah wajib menggunakan Arkas dalam setiap perencanaan dan pertanggungjawaban kebutuhan program sekolah yang dibiayai dari dana BOS.
Ia mengakui dengan aplikasi Arkas, setiap satuan pendidikan termasuk PAUD/TK harus dapat lebih cepat dan mudah menyampaikan pemanfaatan dana BOSP sesuai dengan kebutuhan sekolah bersangkutan.
"Aplikasi Arkas mempercepat satuan pendidikan dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana BOSP yang dipakai untuk mendukung pembelajaran siswa di sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan Non-Formal Disdik Biak Endang Suhendi mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban dana BOSP satuan sekolah PAUD/TK dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat juga menggunakan aplikasi Arkas.
Dengan aplikasi ini, lanjutnya, pengguna dana BOSP langsung menyampaikan laporan pertanggungjawaban dilengkapi bukti dan dokumen valid.
"Data dokumen penggunaan dana BOSP dari sekolah bersangkutan langsung diunggah para penanggungjawab satuan pendidikan," katanya.
Berdasarkan data belanja pegawai, BOS tahun anggaran 2024 Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp16,4 miliar.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov sebut Universitas Muhammadiyah Papua berperan dalam pembangunan pendidikan
21 April 2026 15:31 WIB
Pemprov Papua Selatan-Universitas Indonesia kerja sama bidang pendidikan program magister
18 April 2026 11:05 WIB
Pemprov Papua pastikan laksanakan ujian susulan bagi sekolah terdampak gangguan jaringan
09 April 2026 18:51 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemprov Papua Pegunungan bangun penampungan bagi warga tidak mampu di Jayawijaya
25 April 2026 14:41 WIB