Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut pengawasan dan pelaporan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2024 menggunakan aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas).
"Arkas merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban dana BOSP," ujar Kepala Disdik Biak Numfor Kamaruddin menanggapi pengawasan dana BOSP sekolah di Biak, Minggu.
Ia mengatakan semua satuan pendidikan dasar dan menengah wajib menggunakan Arkas dalam setiap perencanaan dan pertanggungjawaban kebutuhan program sekolah yang dibiayai dari dana BOS.
Ia mengakui dengan aplikasi Arkas, setiap satuan pendidikan termasuk PAUD/TK harus dapat lebih cepat dan mudah menyampaikan pemanfaatan dana BOSP sesuai dengan kebutuhan sekolah bersangkutan.
"Aplikasi Arkas mempercepat satuan pendidikan dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana BOSP yang dipakai untuk mendukung pembelajaran siswa di sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan Non-Formal Disdik Biak Endang Suhendi mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban dana BOSP satuan sekolah PAUD/TK dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat juga menggunakan aplikasi Arkas.
Dengan aplikasi ini, lanjutnya, pengguna dana BOSP langsung menyampaikan laporan pertanggungjawaban dilengkapi bukti dan dokumen valid.
"Data dokumen penggunaan dana BOSP dari sekolah bersangkutan langsung diunggah para penanggungjawab satuan pendidikan," katanya.
Berdasarkan data belanja pegawai, BOS tahun anggaran 2024 Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp16,4 miliar.
"Arkas merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban dana BOSP," ujar Kepala Disdik Biak Numfor Kamaruddin menanggapi pengawasan dana BOSP sekolah di Biak, Minggu.
Ia mengatakan semua satuan pendidikan dasar dan menengah wajib menggunakan Arkas dalam setiap perencanaan dan pertanggungjawaban kebutuhan program sekolah yang dibiayai dari dana BOS.
Ia mengakui dengan aplikasi Arkas, setiap satuan pendidikan termasuk PAUD/TK harus dapat lebih cepat dan mudah menyampaikan pemanfaatan dana BOSP sesuai dengan kebutuhan sekolah bersangkutan.
"Aplikasi Arkas mempercepat satuan pendidikan dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana BOSP yang dipakai untuk mendukung pembelajaran siswa di sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan Non-Formal Disdik Biak Endang Suhendi mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban dana BOSP satuan sekolah PAUD/TK dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat juga menggunakan aplikasi Arkas.
Dengan aplikasi ini, lanjutnya, pengguna dana BOSP langsung menyampaikan laporan pertanggungjawaban dilengkapi bukti dan dokumen valid.
"Data dokumen penggunaan dana BOSP dari sekolah bersangkutan langsung diunggah para penanggungjawab satuan pendidikan," katanya.
Berdasarkan data belanja pegawai, BOS tahun anggaran 2024 Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp16,4 miliar.