Timika (ANTARA News) - Sekitar 500 pekerja di tiga perusahaan kontraktor PT Freeport Indonesia telah meninggalkan Tembagapura sejak Selasa (30/4) untuk bergabung dengan rekan-rekan mereka melakukan aksi mogok selama sebulan di Timika.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP-KEP SPSI PT Osato Seike, Umar Djabu, kepada ANTARA di Timika, Rabu, mengatakan mobilisasi para pekerja dari Tembagapura terus dilakukan sejak Selasa (30/4) siang.
"Hari ini yang turun dari Tembagapura diperkirakan sekitar 300 orang. Mereka menumpang bus siang dan sore. Kami terus berupaya agar teman-teman semua turun ke Timika," kata Umar.
Aksi mogok sekitar 1.200 pekerja di tiga perusahaan kontraktor lokal PT Freeport yaitu PT Jasti Pravita, PT Osato Seike, dan PT Srikandi Mitra Karya berlangsung sejak Selasa (30/4) pukul 06.00 WIT.
Para pekerja menuntut agar ketiga perusahaan itu merealisasikan pembayaran upah pekerja sesuai Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 192 tahun 2012 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang menentukan untuk karyawan dengan upah basis terendah Rp2.050.000. UMSK tersebut seharusnya sudah berlaku mulai 1 Januari 2013.
Upah Rp2.050.000 itu dihitung dari upah per jam sebesar Rp11.850 dikalikan 173 jam kerja selama satu bulan.
Umar menegaskan, ribuan pekerja dari tiga perusahaan kontraktor lokal PT Freeport tersebut tetap akan melanjutkan aksi mogok sampai ada kesepakatan bersama dengan pihak-pihak terkait untuk merealisasikan SK Gubernur Papua Nomor 192 tahun 2012.
Untuk menyikapi aksi mogok pekerja tiga perusahaan kontraktor lokal PT Freeport tersebut, pada Selasa (30/4) malam berlangsung pertemuan antara pengurus serikat pekerja ketiga perusahaan dengan manajemen PT Jasti Pravita, PT Osato Seike, dan PT Srikandi Mitra Karya.
Pertemuan yang berlangsung di salah satu rumah makan di Jalan Hasanuddin Timika itu juga dihadiri oleh perwakilan manajemen PT Freeport, pengurus DPC SP-KEP SPSI Mimika, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika Dionisius Mameyao.
Dalam pertemuan itu, manajemen ketiga perusahaan kontraktor lokal Freeport mengakomodasi permintaan pekerja, namun harus membicarakan terlebih dahulu dengan Departemen Kontrak Grup PT Freeport.
"Manajemen masih mengkaji usulan permintaan kami dan menjanjikan akan dijawab hari Jumat (3/5). Kami berharap sampai hari Jumat (3/5) sudah ada keputusan terhadap permintaan kami para pekerja," ujar Umar.
Dari pantauan ANTARA, Rabu, para pekerja terus berdatangan ke Sekretariat PUK SPSI ketiga perusahaan kontraktor lokal Freeport tersebut di Jalan Perjuangan Timika Indah untuk melapor diri.
Pekerja yang tidak memiliki rumah tinggal di Timika disiapkan tempat tinggal sementara oleh pengurus serikat pekerja.
Selain di Tembagapura, lokasi kerja para pekerja tiga perusahaan kontraktor lokal PT Freeport tersebut berada di Pelabuhan Portsite Amamapare, dan LIP Kuala Kencana.
Pekerja kontraktor Freeport tinggalkan Tembagapura
Manajemen masih mengkaji usulan permintaan...