Jayapura (ANTARA News) - Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, menegaskan, tidak pernah menerima dana bantuan sosial dari pemerintah Provinsi Papua.
"Saya akan meminta anggota untuk menyelidiki kasus tersebut apakah ada indikasi korupsi atau tidak," kata dia, di Jayapura, Jumat.
Ketika ditanya lebih lanjut tentang Polda Papua yang juga menerima dana bantuan sosial, Karnavian mengatakan akan menyelidiki terlebih dahulu.
Selain Polda Papua, dana bantuan sosial dari pemerintah Provinsi Papua juga menyeret sejumlah lembaga dan organisasi serta perorangan.
Bahkan tercatat 10 anggota DPRD Papua juga menerima dana tersebut dengan berbagai keperluan antara lain untuk pendidikan, beli hewan kurban, perbaiki rumah, hingga pulang kampung.
Beberapa anggota dewan yang ditemui secara terpisah mengaku telah menggembalikan dana yang diterima, antara lain Pdt Simare-mare dan Yunus Wonda, sedangkan yang lain dalam tahap proses pengembalian.