Timika (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Papua mengirim tim ke Timika untuk menyelidiki dugaan insiden penembakan dua warga usai polisi membubarkan secara paksa bentrok antarwarga di Djayanti-Mayon, Kuala Kencana, Timika, Selasa (11/3).
Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini, kepada Antara di Timika Rabu mengatakan, tim Polda Papua terdiri atas Kabid Propam Kombes Polisi Usman HP, Direktur Intelijen dan Kasat Brimob Polda Papua.
Kedatangan tim yang diutus Kapolda Papua Irjen Polisi Tito Karnavian itu ke Timika untuk membantu Kapolres Mimika mengungkap fakta mengenai tewasnya warga Suku Moni yang diduga akibat terkena tembakan.
"Kedatangan tim ini untuk membantu kami mengungkap fakta yang terjadi seperti apa sehingga menjadi bahan laporan kepada Bapak Kapolda untuk mengambil kebijakan selanjutnya," jelas AKBP Rontini.
Pada Selasa (11/3) pagi, ratusan personel Brimob Detasemen A dan B Polda Papua menyita alat-alat tajam yang selama ini digunakan dua kelompok massa untuk bertikai. Alat-alat tajam tersebut berupa busur serta anak panah.
"Tindakan kepolisian ini kita lakukan karena kami menginginkan agar dua kelompok ini stop berkonflik," jelas AKBP Rontini.
Tindakan kepolisian tersebut mendapat sambutan positif dari warga kedua kelompok setelah terjalin komunikasi antara aparat dengan para tokoh dari kedua kelompok.
Namun pada Selasa (11/3) siang, salah seorang kelompok warga Suku Moni yang diketahui bernama Kewen Jawame dianiaya hingga tewas oleh kelompok warga Suku Dani di hutan-hutan belakang Kuala Kencana.
Kematian Kewen Jawame itu memicu kemarahan kelompok Suku Moni. Massa Suku Moni lalu menyerang massa Suku Dani.
Saat penyerangan itulah, anak panah yang dilepaskan massa Suku Moni jatuh di tenda aparat Brimob yang terletak di tengah-tengah pemukiman warga Moni dan warga Dani.
Salah seorang anggota Brimob Detasemen A Polda Papua bernama Briptu Eka Suprianto terkena anak panah di bagian lehernya. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
"Setelah kejadian itu lalu dilakukan tindakan respon oleh anggota sesuai prosedur kepolisian," jelas AKBP Rontini.
Saat aparat Brimob mengambil langkah tegas untuk menghentikan aksi penyerangan oleh warga kelompok Suku Moni itu, dua warga ditemukan meninggal dunia. Kedua korban tewas itu bernama Joen Wandegau dan Ekpinus Togime.
Jenazah kedua korban sempat disemayamkan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk menjalani otopsi. Pada Rabu pagi jenazah kedua korban sudah dibawa ke pemukiman warga Suku Moni di Djayanti untuk kemudian dibakar oleh kerabatnya.
Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini telah menarik seluruh pasukan Brimob Detasemen A dan B Polda Papua yang selama ini bertugas mengamankan konflik dua kelompok warga Djayanti-Mayon.
"Hari ini kami tarik semua pasukan Brimob dari Djayanti untuk melakukan konsolidasi sekaligus melakukan evaluasi kejadian kemarin. Pengamanan di lokasi dilakukan oleh aparat Polsek Kuala Kencana," jelas Rontini.
Menurut dia, tindakan kepolisian saat membubarkan paksa bentrok dua kelompok warga Djayanti-Mayon pada Selasa (11/3) sudah sesuai prosedur tetap kepolisian.
"Kalau memang ada akibat dari tindakan keamanan yang kita lakukan, maka kita siap membuktikan apakah tindakan anggota kami sudah sesuai prosedur atau tidak. Itulah maksud kedatangan tim dari Polda Papua untuk mengungkap hal itu sehingga tidak ada persepsi lain," jelasnya.
Pascatewasnya dua warga dari kelompok Suku Moni, sebanyak enam rumah warga Suku Dani di Djayanti-Mayon dilaporkan ludes dibakar massa Suku Moni pada Rabu pagi.