Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika dibantu Polda Papua masih menyelidiki kasus bentrok antarwarga dengan anggota Polsek Mimika Baru di kompleks Biak, Gorong-gorong, Kelurahan Koperapoka, Timika pada Senin (28/9) malam.
Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Patrige Renwarin kepada Antara di Timika, Selasa, mengatakan hingga kini polisi belum menyimpulkan pelaku yang memicu peristiwa tersebut apakah merupakan warga Gorong-gorong atau orang luar yang masuk ke kawasan itu.
"Kita masih terus mendalami pelakunya," kata Patrige.
Polda Papua, katanya, menyesalkan terjadinya peristiwa di Gorong-gorong Timika pada Senin (28/9) malam itu yang mengakibatkan dua warga tertembak (salah satu korban meninggal dunia) hingga berimbas pada aksi pembakaran ratusan kios, ruko, dan lapak jualan para pedagang di Pasar Swadaya Gorong-gorong.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama baik kepolisian, Pemda dan semua unsur terkait karena masih ada kelompok masyarakat yang selalu menggunakan cara-cara main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan. Kasus ini tentu akan kita usut sampai tuntas," kata Patrige.
Terkait kasus penembakan terhadap dua warga di kompleks Biak Gorong-gorong Timika itu, Patrige mengatakan tiga anggota Polsek Mimika Baru dalam kondisi terdesak akibat mendapat perlawanan dari massa dengan bersenjatakan batu, kayu dan alat-alat tajam lainnya.
"Kejadian itu dalam keadaan mendesak dan terpaksa. Anggota yang datang ke lokasi itu untuk mengamankan dan menyelamatkan harta benda dari Ibu Maria Dolorossa. Tapi akhirnya mereka diserang, mobil patroli dirusak. Itu yang kita sesalkan," tuturnya.
Pascabentrok tersebut, katanya, situasi kamtibmas di Timika berangsur-angsur mulai kondusif.
Pada Selasa siang, Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw yang sedang berada di luar daerah menugaskan Waka Polda Papua Brigjen Polisi Rudolf Albert Rodja untuk datang ke Timika guna mengkoordinasi jalannya proses pemeriksaan tiga anggota Polsek Mimika Baru yang melakukan penembakan terhadap warga Gorong-gorong.
Waka Polda yang didampingi Kasat Brimob Polda Papua Kombes Polisi Mathius Fakhiri dan sejumlah pejabat teras Polda Papua juga akan memberikan petunjuk dan arahan kepada penyidik Polres Mimika untuk menyelidiki kasus penembakan yang berujung pada pembakaran ratusan kios pedagang.
Sementara itu terkait kasus penembakan terhadap warga Gorong-gorong yang menewaskan Niko Bagau alias Idan Kaleb Bagau dan melukai Elfrando Sabarofek, penyidik Polres Mimika pada Selasa pagi telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Menurut Patrige, penyelidikan kasus di Gorong-gorong tersebut dibagi menjadi tiga bagian yaitu dimulai dari peristiwa pengrusakan rumah milik Ny Maria Dolorossa di kompleks Biak.
Selanjutnya peristiwa pengrusakan dan pembakaran ratusan kios, ruko dan lapak para pedagang serta peristiwa penyerangan terhadap anggota Polsek Mimika Baru hingga memicu penembakan terhadap warga.
Patrige mengimbau warga Mimika maupun warga Papua lainnya agar tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan dari siapapun baik perorangan maupun kelompok yang ingin menciptakan situasi tidak kondusif di wilayah itu.
"Masyarakat jangan sampai terpancing untuk ikut-ikutan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan karena justru hal itu merugikan diri sendiri maupun orang lain," imbaunya. (*)