Jakarta (Antara Papua) - Dewan Pers meminta Pemerintah Indonesia untuk mendeportasi dua wartawan asal Prancis, Thomas Charles Dandois dan Marie Valentine Bourrat.
"Keduanya bukan hanya penyalahgunaan visa turis, tapi mereka melakukan kontak dengan sejumlah narasumber di Papua," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Dewan Pers, lanjut Bagir, telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM setelah menerima laporan tentang penahanan Dandois dan Bourrat.
Terkait dugaan keterlibatan kedua wartawan Prancis itu dengan kelompok bersenjata di Papua, Bagir menilai setiap negara boleh menetapkan sebagian wilayah atau seluruh wilayahnya sebagai wilayah dalam keadaan tertentu.
Melalui penetapan status suatu wilayah, seseorang tidak dapat keluar-masuk wilayah tanpa izin resmi.
Di sisi lain Bagir mengemukakan publik harus mengetahui tentang penetapan status wilayah yang dimaksud.
"Jika ada keadaan khusus, ditetapkan saja sehingga ada landasan hukum yang jelas jika terjadi pelanggaran," kata Bagir.
Bagir menambahkan sebuah konten informasi dapat dianggap melanggar hukum jika telah menjadi karya jurnalistik dengan dipublikasikan di media massa.
"Kami tidak membedakan perlakuan jurnalis asing dengan jurnalis Indonesia secara profesi. Perbedaannya hanya pada soal keimigrasian dan izin tinggal bagi jurnalis asing," kata Bagir.
Selain Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia juga meminta Pemerintah Indonesia mendeportasi Dandois dan Bourrat tanpa syarat ke negara mereka.
"Mereka adalah tim riset yang melakukan kontak dengan narasumber-narasumber sebelum tim liputan datang ke lokasi," kata Ketua AJI Indonesia Eko Maryadi.
AJI, lanjut Eko, menuntut Kepolisian RI dan Imigrasi untuk membebaskan kedua wartawan itu dan mengembalikan peralatan kerja mereka.
Dandois dan Bourrat ditahan Kepolisian Daerah Papua di Wamena pada 6 Agustus karena diduga terlibat dengan kegiatan kelompok bersenjata.
Pada 12 Agustus, Wakil Kapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan keduanya melakukan peliputan dan bertemu sejumlah kelompok bersenjata baik yang ada di Jayapura maupun di Wamena. (*)
Berita Terkait
Diskominfo Jayapura harap media lokal terverifikasi Dewan Pers
Rabu, 3 April 2024 17:34
Dewan Pers minta Asosiasi Wartawan Papua tetap eksistensi
Selasa, 26 Maret 2024 1:11
Dewan Pers: Media massa merupakan bisnis kepercayaan
Senin, 18 Desember 2023 17:44
Dewan Pers umumkan 29 peserta UKW Papua lulus ujian
Rabu, 23 Agustus 2023 2:45
30 wartawan di Tanah Papua ikuti ujian kompetensi
Senin, 21 Agustus 2023 19:05
45 wartawan Papua ikuti UKW guna tingkatkan profesionalitas
Kamis, 4 Agustus 2022 20:40
Dewan Pers sampaikan survei Indeks Kebebasan Pers di Papua
Sabtu, 29 Januari 2022 16:04
Diskusi Masa Depan Kebebasan Pers di Papua
Sabtu, 29 Januari 2022 13:22