Timika (Antara Papua) - Kepolisian Sektor Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, membekuk kawanan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan jambret, yang sering meresahkan warga dalam beberapa bulan terakhir.
Kanit Reskrim Iptu J Limbong yang mewakili Kapolsek Mimika Baru AKP I Gede Putra kepada Antara di Timika, Sabtu, mengatakan, para pelaku ditangkap sebanyak empat orang pada waktu dan lokasi berbeda.
Tersangka terakhir yang diamankan yaitu M, warga Kampung Kamoro Jaya-SP1 Timika. Warga asal Manado, Sulawesi Utara itu dibekuk di rumahnya pada Kamis (25/12) saat kembali dari Kokonao, Mimika Barat.
"Kami sudah menahan empat orang, satu rekan mereka berinisial G masih dalam pengejaran anggota kami," ujar Limbong.
Dari pengakuan empat tersangka diantaranya bernama Erwin dan Adit, diketahui bahwa aksi curanmor dan jambret telah dilakukan dalam kurun waktu tiga hingga empat bulan terakhir.
Dalam sebulan, komplotan curanmor itu mengaku bisa mencuri minimal 20 unit sepeda motor dan menjambret tas ibu-ibu atau remaja perempuan yang sedang berboncengan dengan sepeda motor.
"Modus yang mereka gunakan yaitu dua sampai tiga sepeda motor membuntuti ibu-ibu membawa tas yang sedang dibonceng di sepeda motor. Lalu pelaku yang menggunakan satu sepeda motor merampas tas dari korban, sedangkan rekan mereka dengan sepeda motor yang lain berpura-pura menolong korban. Uang hasil kejahatan dibagi merata untuk dipakai berfoya-foya," jelasnya.
Kawanan pelaku curanmor dan jambret itu lalu beraksi lagi pada malam harinya yaitu mencuri sepeda motor dari rumah-rumah warga di Kota Timika.
"Lokasinya berpindah-pindah. Ini sesuai dengan data laporan yang masuk ke Polsek Mimika Baru dimana hampir setiap hari ada warga yang kehilangan sepeda motor. Setelah para pelaku ditangkap, kasus curanmor di Timika menurun drastis," ujar Limbong.
Selama melakukan aksinya itu, para pelaku telah membawa kabur ratusan sepeda motor dengan nilai kerugian material ditaksir lebih dari Rp1 miliar.
Beberapa unit sepeda motor yang telah dijual para pelaku dengan harga murah telah disita pihak Polsek Mimika Baru untuk diserahkan kembali kepada pemiliknya. Polisi terus menyelidiki kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang menampung barang hasil kejahatan yang dilakukan Adit dan rekan-rekannya itu.
"Kita terus mengembangkan penyelidikan kasus ini. Kemungkinan masih ada jaringan mereka yang terlibat dalam curanmor dan jambret, namun sampai sekarang belum teridentifikasi," jelasnya.
Versi Polsek Mimika Baru, selama 2014 terjadi lebih dari 100 kasus pencurian sepeda motor milik warga di Kota Timika. Sebagian besar sepeda motor tersebut dicuri dari rumah atau garasi pada malam hari. (*)