Jayapura (Antara Papua) - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mee (IPME), tokoh agama, dan dewan adat daerah Paniai, meminta Pemerintahan Joko Widodo menuntaskan penanganan kasus kekerasan yang terjadi di Enarotali, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua, pada 8 Desember 2014.
"Diantaranya, kami minta Presiden Joko Widodo segera membuktikan komitmen dan janjinya dalam menuntaskan peristiwa pembantaiaan di Paniai," kata Agus Kadepa, salah satu mahasiswa IPME di Kota Jayapura, Papua, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Agus Kadepa ketika didampingi Ketua Dewan Adat Daerah Paniai Jhon Gobai, tokoh agama KINGMI Paniai Nikolaus Degey dan anggota DPRD Paniai Yohanis Kudiai, menyusul kekerasan yang terjadi di Enarotali, Kabupaten Paniai, yang menewaskan empat warga sipil dan melukai belasan orang lainnya.
"Caranya Pak Presiden Jokowi bisa menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk segera membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP-HAM), bukan Tim Pencari Fakta, atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," katanya.
Selian itu, kata Agus, pihaknya mendesak agar Komnas HAM RI untuk segera menyikapi hal itu dengan membentuk KPP-HAM, yang terdiri dari beberapa anggota Komnas HAM dan unsur masyarakat sipil, seperti diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (2) UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM, untuk melakukan investigasi secara kompherensif, tuntas, dan menyeluruh.
"Kalau hal itu dibentuk maka kami berkeyakinan, pengungkapan kasus ini akan secepatnya terjadi," katanya.
Agus juga mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Pemerintah Provinsi Papua yang membentuk tim investigasi kasus Paniai agar segera mengumumkan hasilnya kepada publik.
"Secara kelembagaan kami akan menyurati resmi Komnas HAM RI agar segera membentuk KPP-HAM dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat di Jakarta dan tanah Papua," katanya.
Agus juga meminta Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih untuk bersikap kooperatif dalam mengusut tuntas peristiwa pembantaiaan di Paniai.
Pihaknya menduga peristiwa itu ada hubungan kuat dengan aparat keamanan yang bertugas didaerah Paniai.
"Termasuk dengan menghadirkan para pelaku (dugaan) dan saksi dari unsur militer untuk dimintai keterangan oleh tim KPP-HAM.," katanya.
Agus menambahkan agar lembaga-lembaga HAM internasional, seperti Amnesty International (AI) Human Rights Watch (HRW) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera menyurati Presiden Jokowi, agar peristiwa Paniai Berdarah dapat diselesaikan secara tuntas dan menyeluruh. (*)