Sentani (Antara Papua) - Oknum TNI diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
Kepala Polres (Kapolres) Jayapura AKBP Sondang Siagian di Sentani, Rabu, mengatakan, sementara ini memang ada indikasi keterlibatan oknum TNI.
"Oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke POM (Polisi Militer) sehingga kami tidak dapat memberikan penjelasan karena penyelidikan dilakukan oleh pihak POM," katanya.
Menurut Kapolres Sondang, dalam penyelesaian kasus curanmor itu jika nantinya pihak POM membutuhkan data dan keterangan lainnya, maka akan berkoordinasi dengan pihaknya.
"Jadi kerja sama saat ini hanya seputar jika POM membutuhkan saksi dari kami maka akan kami kirimkan," ujarnya.
Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Jayapura menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terdiri atas lima remaja berusia 15-17 dan empat orang dewasa berusia 26-31 tahun pada Jumat (24/1) dan Sabtu (25/1).
Kapolres Sondang menuturkan hal ini merupakan modus pencurian yang baru karena menggunakan remaja sebagai sindikatnya.
"Jadi cara kerjanya yang dewasa melakukan eksekusi di lokasi kejadian dan remaja yang membawa ke penadah supaya tidak dicurigai," katanya lagi.
Dia menjelaskan dari penangkapan sindikat curanmor ini pihaknya berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor sebagai barang bukti (BB).
"Kami berhasil membongkar kasus pencurian motor ini setelah diselidiki selama satu minggu," ujarnya.
Dia menambahkan nantinya para pelaku yang sudah dewasa akan dikenakan pasal 363 KUHP dan para penadah dikenakan pasal 480 KUHP, sedangkan remajanya akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. (*)