Timika (Antara Papua) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, terus berupaya menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.
Kepala Dispenda Mimika, Paulus Yanengga kepada Antara di Timika, Senin, mengatakan, tahun ini target penerimaan PAD Mimika sebagaimana yang ditetapkan DPRD setempat dalam APBD 2015 sebesar Rp238,855 miliar.
Penerimaan daerah Mimika yang bersumber dari sektor PAD dinilai cukup kecil. Padahal target pendapatan daerah dalam APBD 2015 mencapai Rp2,235 triliun.
"Salah satu tugas pokok Dispenda yaitu bagaimana meningkatkan penerimaan daerah dari sektor PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah. Penerimaan dari sektor PAD harus terus digenjot untuk memperbesar kapasitas fiskal daerah guna membiayai berbagai program pembangunan," jelas Paulus.
Guna merealisasikan target penerimaan PAD tersebut, menurut Paulus, dibutuhkan kesadaran para wajib pajak untuk dapat membayar kewajiban pajak mereka tepat pada waktunya.
Untuk itu, katanya, Dispenda Mimika terus menggiatkan sosialisasi kepada para wajib pajak maupun calon wajib pajak potensial yang selama ini belum dijangkau seluruhnya oleh petugas.
"Kami berkomitmen untuk dapat merealisasikan target tersebut bahkan kalau bisa terlampaui. Tentu hal ini membutuhkan dukungan penuh dan kesadaran dari para wajib pajak dan retribusi mengingat pajak dan retribusi yang kita bayar ke pemerintah itulah yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah," ujar Paulus.
Selain bersumber dari PAD, pendapatan Kabupaten Mimika tahun 2015 bersumber dari dana perimbangan atau dana transfer yang diproyeksikan sebesar Rp1,561 triliun.
Komponen dana transfer itu mencakup bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak sebesar Rp845,626 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) ditargetkan sebesar Rp599,825 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) ditargetkan sebesarRp115,923 miliar.
Selanjutnya, lain- lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp220,604 miliar yang meliputi dana bagi hasil pajak dari Provinsi Papua ditargetkan sebesar Rp41,784 miliar, serta dana penyesuaian dan dana otonomi khusus ditargetkan sebesar Rp178,819 miliar.
Ada pula bantuan keuangan dari provinsi yakni dana Kartu Papua Sehat dan dana Prospek sebesar Rp30,2 miliar.
Adapun belanja daerah Pemkab Mimika tahun 2015 diproyeksikan sebesar Rp2,235 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp158,342 miliar dari tahun anggaran 2014.
Rincian belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga dianggarakan sebesar Rp680,294 dan menyerap 30,43 persen dari alokasi belanja daerah.
Sedangkan belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal dianggarkan sebesar Rp1,5 triliun atau menyerap 69,57 persen dari alokasi belanja daerah. (*)