Sentani (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua berencana melakukan razia riben khusus kendaraan dinas di jajaran pemerintahan setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Jayapura Yance Demetouw di Sentani, Rabu, mengatakan, razia atau "sweeping" ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi atau petunjuk dari Wakil Bupati Jayapura.
"Selain mobil dinas berkaca riben, kami juga akan merazia kendaraan dinas plat merah yang platnya ditutupi oleh plastik berwarna biru," katanya.
Yance menuturkan selama razia, jika ditemukan adanya mobil dinas yang plat merahnya ditutupi maka harus langsung dilepaskan plastiknya.
"Razia ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemkab Jayapura," ujarnya.
Namun, dia menjelaskan sebelum hal ini dilakukan, pihaknya akan memberikan sosialisasi melalui distribusi surat edaran ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.
"Tidak hanya itu, kami juga akan melakukan penarikan mobil dinas dari mantan pejabat di tingkat legislatif atau jajaran dewan," katanya lagi.
Dia menambahkan, awalnya tercatat 12 mobil dinas yang belum dikembalikan, lalu pihaknya melakukan penarikan dan saat ini tersisa enam mobil saja yang belum dikembalikan. (*)