Jayapura (Antara Papua) - Bripka Amed Nahu (37 tahun), anggota Polres Jayapura Kota yang menjadi korban pengeroyokan oknum anggota TNI, akhirnya meninggal dunia pada Senin (15/6) sekitar pukul 15.45 WIT setelah dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige mengatakan di Jayapura, Senin, pengeroyokan itu terjadi Jumat (12/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT di depan bar Horizon Dua, kawasan Entrop, Kota Jayapura.
Saat itu, para pelaku yang merupakan anggota Kodim 1701 Jayapura sedang melakukan patroli dan melintas di kawasan tersebut.
"Para pelaku bertemu dengan korban yang sedang mabuk karena pengaruh minuman keras," kata Patrige.
Keterangan saksi menyebutkan bahwa korban sempat mengaku kalau dirinya adalah ajudan Kapolres Jayapura Kota, namun para pelaku tidak mengubris lalu menganiaya korban.
Korban kemudian menjalani perawatan di RS Bhayangkara akibat luka yang dialaminya, kata Kombes Patrige.
Menurut dia, para pelaku pengeroyokan itu adalah Praka Ilyas, anggota Kodim 1701 Jayapura, Pratu Solihin dan Serda Tora, anggota Satgas 133 Padang BKO Kodim 1701 Jayapura.
Wartawan Antara belum mendapat konfirmasi dari pihak TNI. Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Inf Teguh yang dihubungi melalui telepon selularnya tidak diangkat. (*)