Jayapura (Antara Papua) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, di Jayapura, Papua, mengingatkan penyedia parsel agar tidak menyisipkan pangan beralkohol menjelang lebaran.
"Kepada penyedia parsel diingatkan untuk tidak menyisipkan produk pangan minuman beralkohol," kata Plh. Kepala Balai Besar POM Jayapura, Tikurara Bumbungan, di Jayapura, Kamis.
Menurut dia, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran larangan terkait penjualan kosmetik, obat tradisional suplement dan pangan kepada Distributor/Agen/Swalayan dan Toko pangan, dalam rangka bulan Ramadhan dan menjelang hari Hari Raya Idul Fitri 1436 H.
Selain peringatan kepada para penjual parsel, lanjut dia, BBPOM Jayapura juga melarang peredaran pangan yang mengandung babi dan pangan yang masa kedaluarsanya kurang dari enam bulan sejak parcel dibuat.
"Apabila pada pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut di atas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau tindakan pro justitia," katanya.
Tikurara menuturkan, edaran yang dikeluarkan juga berisi larangan pengedaran kosmetika tanpa ijin edar dan mengandung bahan berbahaya serta kedarluarsa.
Selain itu, BBPOM Jayapura juga melarang peredaran obat tradisional dan suplement makanan tanpa ijin dan berbahan kimia obat.
Dia menambahkan, tembusan dari surat edaran larangan itu ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, Deputi III Badan POM RI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan para Kepala Dinas Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua. (*)
Berita Terkait
BI Papua: penyerapan kas keliling Kabupaten Asmat capai Rp2,72 M
Senin, 6 Mei 2024 19:39
Satgas RI-PNG Yonif 122 tingkatkan patroli antisipasi penyelundupan amunisi
Senin, 6 Mei 2024 19:06
Pemkab Biak Numfor kukuhkan 20 Bapak Asuh Anak Stunting
Senin, 6 Mei 2024 19:05
PT Pelindo: Fasilitas ekspor langsung di Pelabuhan Jayapura telah siap
Senin, 6 Mei 2024 18:34
Pemprov Papua kirim 10 ton biji kakao dari Pelabuhan Jayapura
Senin, 6 Mei 2024 17:59
Kabupaten Biak Numfor jadi percontohan penanganan stunting anak di Papua
Senin, 6 Mei 2024 17:58
Disdik Biak sebut pengumuman kelulusan siswa SMA tak konvoi kendaraan
Senin, 6 Mei 2024 17:34
Pemkot: Kelulusan SMA/SMK se Kota Jayapura 100 persen
Senin, 6 Mei 2024 17:18