Jayapura (Antara Papua) - Deputi Bidang Investasi pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat Iswan Helmi mengatakan, dalam pengelolaan dana desa, kesiapan aparat desa atau kampung dalam mengelola keuangan desa menjadi faktor penting bagi keberhasilan program tersebut.
"Jangan sampai program yang diberikan tidak memberi dampak terhadap kesejahteraan rakyat, justru membuat aparat desa atau kampung berurusan dengan aparat kepolisian," katanya, di Jayapura, Selasa.
Ia mengatakan, Papua mendapat dana desa sebesar Rp1,43 triliun untuk 4.766 desa di 29 kabupaten/kota se-Papua.
Implementasi badan akuntansi pemerintah berbasis akrual yang dimulai pada 2015, dan pengawalan pengelolaan keuangan desa yang mulai disalurkan di tahun yang sama juga harus mendapatkan perhatian yang tinggi.
"Perwakilan BPKP harus dapat mengawal implementasi dan akuntansi pemerintah berbasis akrual agar dengan adanya sistem yang saat ini digunakan dapat berjalan lancar, sehingga dapat menghindari risiko dalam penilaian laporan keuangan daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan, tahun ini jumlah pemerintah daerah di wilayah Papua yang memperoleh opini WTP meningkat dari dua menjadi empat pemda untuk LKPD 2014 atau meningkat 100 persen.
"Kami yakin pencapaian yang sangat luar biasa ini merupakan hasil kerjasama, koordinasi dan sinergi dengan semua pihak," katanya lagi.
Dia menambahkan, secara nasional, laporan LKPD telah menunjukkan laporan yang menggembirakan, pasalnya dari data 23 Juni menunjukkan jumlah 250 pemda memperoleh opini WTP untuk LKPD tahun 2014.
"Jika dibandingkan dengan 2013, terjadi peningkatan sebanyak 156 pemda, di mana Provinsi Papua menunjukkan peningkatan tersebut," ujarnya lagi. (*)