Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) setempat tengah menginventarisasi organisasi perempuan yang ada di wilayah tersebut.
Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua Rosina Upessy, di Jayapura, Kamis, mengatakan inventarisasi (penjaringan) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya kaum perempuan.
"Peningkatan kualitas sumber daya manusia ini agar perempuan mempunyai peluang dan kesempatan dalam mengembangkan potensi diri untuk memberikan kontribusi secara optimal dalam pembangunan," katanya.
Menurut Rosina, penjaringan ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan jejaring kerja antara pemerintah dengan organisasi pemerhati masyarakat khususnya yang bergerak di bidang perlindungan perempuan.
"Dengan koordinasi yang baik diharapkan keadilan dan kesetaraan gender dapat terwujud dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara, pada akhirnya kesejahteraan dapat dirasakan oleh masyarakat di Tanah Papua," ujarnya.
Dia menuturkan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua pasal 47 yang berbunyi "untuk menegakkan hak asasi manusia kaum perempuan, pemerintah provinsi berkewajiban membina, melindungi hak-hak dan memberdayakan perempuan secara bermartabat.
"Selain itu, dalam pasal tersebut juga menyatakan bahwa pemerintah provinsi berkewajiban melakukan suatu upaya untuk memposisikannya sebagai mitra sejajar kaum laki-laki," katanya lagi.
Dia menambahkan untuk itu perlu keterlibatan tiga pilar yaitu pemerintah, swasta atau dunia usaha dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya kaum perempuan. (*)