Jayapura (Antara Papua) - Kebakaran yang melanda lantai empat kantor Pertamina UPPDN VIII Jayapura,Papua Rabu malam, diduga akibat arus pendek atau korsleting.
Salah seorang petugas keamanan di Pertamina Jayapura, Tartinus Mayakori kepada Antara mengaku bersama petugas lainnya mengetahui kebakaran setelah sekitar pukul 19.10 WIT datang warga masyarakat ke pos keamanan yang memberitahukan ada api dilantai empat.
Dari laporan tersebut, kemudian bersama salah seorang rekan menuju ke lantai empat dengan membawa tabung pemadam kebakaran.
"Namun karena pintu terkunci maka kami menjebol gypsun atau hardek ternyata api sudah memenuhi ruangan," katanya.
"Kami tidak berhasil memadamkan api karena api sudah membesar dan sempat terlihat api berasal dari plafon di ruangan tersebut," jelas Mayakori alias Obama.
Menurut dia, tidak ada karyawan yang menjadi korban karena saat itu sudah pada jam pulang kantor dan ruangan dilantai empat dalam keadaan terkunci.Ruangan yang terbakar bersama ruangan lainnya dalam keadaan terkunci, kata Mayakori.
Selain aula, lantai empat juga berisi beberapa bidang atau ruangan teknik, marine, tander, hisnawamigas, serikat pekerja, bakorumkris dan ruang fitnes.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.55 WIT setelah tiga unit mobit pemadam dan water canon milik Polda Papua dikerahkan dengan dibantu 20 an mobil tangki yang menyuplai air. (*)
Berita Terkait
247 sekolah di Kota Jayapura terapkan Kurikulum Merdeka
Jumat, 3 Mei 2024 12:56
Pemprov Papua: Pendidikan SLB butuh dukungan berbagai pihak
Jumat, 3 Mei 2024 12:54
Pangkogabwilhan: Tim gabungan dikerahkan pulihkan keamanan di Homeyo
Jumat, 3 Mei 2024 11:04
Empat pesilat Papua jalani TC PON XXI di Jakarta
Jumat, 3 Mei 2024 11:02
Empat OPD Pemkab Biak terima penghargaan pelayanan publik Ombudsman RI
Jumat, 3 Mei 2024 8:08
Pemkot Jayapura komitmen lestarikan bahasa lokal
Jumat, 3 Mei 2024 7:35
Kapolres: Evakuasi jenazah korban tembak OPM di Homeyo terkendala angkutan
Kamis, 2 Mei 2024 22:20
Pemkab Biak salurkan bantuan 6.000 beasiswa pendidikan Biak Pintar
Kamis, 2 Mei 2024 20:07