Jayapura (Antara Papua) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan riset dan perbaikan di pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dapat menjadi pendorong kemajuan Papua.
"Jika Papua ingin memajukan ekonomi, maka harus melakukan perbaikan di pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, serta melakukan inovasi atau penelitian," ujar Menristekdikti saat memberi kuliah umum di Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua, Senin.
Pendidikan dasar adalah faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi rendah. Sedangkan pendidikan menengah dan tinggi adalah faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi sedang.
Jika dilihat dari Indeks Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Human Development Index (HDI), Papua menempati urutan yang paling akhir dengan nilai 0,57.
Indeks tersebut diukur berdasarkan empat indikator yakni angka harapan hidup, harapan tahun bersekolah, rata-rata waktu sekolah yang dijalani oleh orang berusia 25 tahun ke atas, dan pendapatan nasional bruto per kapita.
Menristekdikti juga mengutip laporan dari Organisasi Pembangunan PBB pada 2001 yang menyebutkan ada hubungan timbal balik antara peningkatan kemampuan sumber daya manusia, peningkatan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan pertumbuhan ekonomi.
Kemampuan sumber daya manusia yang tinggi akan menghasilkan kreativitas dan inovasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kemampuan Iptek.
"Kemampuan Iptek yang tinggi juga akan memperbaiki produktivitas dan ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan kemampuan Iptek yang tinggi juga akan menghasilkan penemuan teknologi dibidang kesehatan, informasi, pembelajaran dan hal ini akan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia," terang dia.
Sementara pertumbuhan ekonomi juga akan menyebabkan kegiatan-kegiatan penelitian meningkat dan hal itu akan meningkatkan kemampuan Iptek. Pertumbuhan ekonomi juga kaan menyebabkan tersedianya dana untuk pengembangan sumber daya manusia yang lebih banyak dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia.
"Untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, Kemristekdikti menetapkan indikator seperti angka partisipasi kasar 19 hingga 23 tahun, persentase mahasiswa yang dilatih kewirausahaan, persentase lulusan bersertifikat kompetensi, jumlah dosen berkualisifikasi doktor, serta jumlah sumber daya manusia penelitian dan pengembangan yang berkualisifikasi master dan doktor," papar mantan Rektor Universitas Diponegoro itu.
Sementara untuk meningkatkan Iptek, Kemristekdikti menetapkan beberapa indikator yakni jumlah paten yang terdaftar, jumlah publikasi internasional, jumlah teknologi tepat guna, jumlah produk inovasi, dan jumlah pusat unggulan inovasi. (*)