Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesejahteraan Sosial dan Permukiman Provinsi Papua mendorong pembangunan panti rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Permukiman Provinsi Papua Ribka Haluk, di Jayapura, Selasa, mengatakan pembangunan panti rehabilitasi narkoba ini penting dan kini tengah menjadi prioritas pihaknya.
"Panti rehabilitasi ini wajib dibangun karena kini sudah banyak pengguna narkoba di Provinsi Papua," katanya.
Menurut Ribka, panti rehabilitasi narkoba ini rencananya akan menjadi prioritas pembangunan dalam dua sampai tiga tahun ke depan.
"Rencana pembangunan panti rehabilitasi ini tentunya harus didukung oleh semua pihak terkait dan disesuaikan dengan anggaran dalam APBD," ujarnya.
Dia menuturkan selama ini, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta kaitannya dengan pengguna narkoba yang dikirim ke luar Papua untuk direhabilitasi.
"Namun, pengguna narkoba yang dikirim ke luar Papua untuk direhabilitasi adalah orang-orang yang memang harus dan butuh untuk direhab," katanya lagi.
Dia menambahkan selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Jayapura agar sementara ini, pengguna narkoba dapat direhabilitasi di Jayapura sambil menunggu kepastian pembangunan panti rehabilitasinya.
"Dalam pembangunan panti rehabilitasi narkoba, bukan saja bangunan yang harus disiapkan, tetapi juga sumberdaya manusia untuk mengelolanya," ujarnya lagi. (*)