Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kota Jayapura mengimbau sekolah di wilayahnya tidak sembarangan memungut biaya dalam penerimaan siswa baru.
Meskipun demikian, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Rasmus Datje Siahaya di Jayapura, Selasa, khusus sekolah swasta tidak bisa diberlakukan sama karena ada aturan tersendiri masing-masing yayasan.
"Kalau sekolah swasta pasti melakukan pungutan, tetapi kami harap tetap mengikuti rambu-rambu yang ada," katanya.
bahkan, menurut Siahaya, diminta kepada pihak yayasan untuk mengeluarkan surat edaran tentang besarnya biaya pendidikan yang diminta kepada wali murid.
"Sementara sekolah negeri yang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, jelas akan ditindak tegas dan sudah diperintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk turun ke lapangan mengecek proses penerimaan siswa baru apakah berjalan dengan lancar atau tidak," ujarnya.
Dia menuturkan pada tahun ajaran 2016/2017, sekolah di Kota Jayapura mulai melakukan penerimaan siswa baru melalui sistem "online".
"Namun, jaringan Telkom yang rusak, mengakibatkan penerimaan siswa baru dilakukan secara manual," katanya lagi.
Dia menambahkan penerimaan dengan sistem online ini, untuk mencegah adanya pungutan-pungutan kepada siswa baru yang akan diterima. (*)
Berita Terkait
Pemkot Jayapura optimalkan penarikan retribusi sampah rumah tangga 2024
Jumat, 26 April 2024 0:27
Pemprov Papua ajak warga peduli hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 21:22
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Bawaslu Papua evaluasi kinerja Panwas distrik untuk pilkada serentak
Kamis, 25 April 2024 17:22
Pemerhati lingkungan ajak warga jaga hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 17:18
Pemkot Jayapura ingatkan warga lindungi hutan untuk sumber air
Kamis, 25 April 2024 16:53
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Satpol PP Kota Jayapura tertibkan PKL jual di jalan protokol
Kamis, 25 April 2024 16:49