Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kota Jayapura mengimbau sekolah di wilayahnya tidak sembarangan memungut biaya dalam penerimaan siswa baru.
Meskipun demikian, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Rasmus Datje Siahaya di Jayapura, Selasa, khusus sekolah swasta tidak bisa diberlakukan sama karena ada aturan tersendiri masing-masing yayasan.
"Kalau sekolah swasta pasti melakukan pungutan, tetapi kami harap tetap mengikuti rambu-rambu yang ada," katanya.
bahkan, menurut Siahaya, diminta kepada pihak yayasan untuk mengeluarkan surat edaran tentang besarnya biaya pendidikan yang diminta kepada wali murid.
"Sementara sekolah negeri yang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, jelas akan ditindak tegas dan sudah diperintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk turun ke lapangan mengecek proses penerimaan siswa baru apakah berjalan dengan lancar atau tidak," ujarnya.
Dia menuturkan pada tahun ajaran 2016/2017, sekolah di Kota Jayapura mulai melakukan penerimaan siswa baru melalui sistem "online".
"Namun, jaringan Telkom yang rusak, mengakibatkan penerimaan siswa baru dilakukan secara manual," katanya lagi.
Dia menambahkan penerimaan dengan sistem online ini, untuk mencegah adanya pungutan-pungutan kepada siswa baru yang akan diterima. (*)