Biak (Antara Papua) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia akan mencanangkan Kabupaten Biak Numfor sebagai kabupaten layak anak pada 10 Agustus 2016.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di Biak, mengatakan kebijakan daerah menjadikan Biak layak anak sebagai wujud nyata komitmen perhatian Bupati Biak Thomas Ondy, Tim Penggerak PKK serta Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
"Untuk wilayah Papua dan Papua Barat kota layak anak masih sangat sedikit jumlahnya, diantaranya Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kota Manokwari Papua Barat serta dal;am waktu dekat Biak Numfor," kata Menteri PPA Yohana Yembise.
Dia berharap, para bupati/wali kota di Provinsi Papua dan Papua Barat dapat membuat peraturan khusus tentang program perlindungan anak dan perempuan sehingga diharapkan menjadi model pembinaan untuk daerah lain di Indonesia.
Menteri Yohana Yembise mengakui, untuk menjadikan kabupaten layak anak harus memenuhi 31 kreteria, satu diantaranya memberikan pelayanan pembuatan akta kelahiran secara gratis.
"Harus ada afirmasi khusus setiap bupati atau walikota untuk menjadikan kabupaten layak anak, ya seperti Biak sudah mulai memenuhi 31 kreteria untuk kota anak di Provinsi Papua," ungkap Menteri Yohana Yembise didampingi Ketua TP PKK Susan Ondy.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Biak Evie Pakdawer mengakui, untuk menyukseskan pencanangan Kabupaten Biak layak anak akan dilakukan berbagai kegiatan pendukung, diantaranya kegiatan lomba menyambut hari anak Indonesia, musyawarah adat perempuan Papua serta resepsi hari anak Indonesia di Provinsi Papua.(*)