Jayapura (Antara Papua) - Kementerian Sosial menyiapkan anggaran sebesar Rp96 miliar untuk membiayai rencana perluasan program keluarga harapan (PKH) di Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Tambahan anggaran untuk rencana perluasaan Papua itu kurang lebih sekitar Rp15 miliar satu tahun dibayar empat kali berarti kurang lebih Rp50 miliar untuk Papua dan untuk Papua Barat sekitar Rp46 miliar termasuk disabilitas dan lansia jadi total anggaran yang akan ditambah sebesar Rp96 miliar," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Raden Harry Hikmat di Jayapura, Rabu (7/9) malam.
Menurut dia, tahun ini anggaran yang sudah teralokasi untuk perluasan PKH di Provinsi Papua sebesar Rp34 miliar sementara untuk Papua Barat Rp31 miliar untuk perluasan PKH.
Dia melanjutkan, diharapkan pada November 2016 nanti sudah bisa dicairkan jadi punya waktu yang tidak banyak untuk menyiapkan program ini.
Dia menjelaskan, anggaran itu akan disiapkan dan dicairkan setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi nasional program keluarga harapan (PKH) tahun 2016 di Provinsi Papua dan Papua Barat yang difokuskan di Jayapura.
"Setelah rapat ini kita akan lakukan perekrutan pendamping PKH kemudian kita akan meluncurkan para pendamping di kecamatan/distrik di seluruh kabupaten baik di Papua maupun Papua Barat lalu verifikasi ulang peserta calon penerima kriterianya terpenuhi atau tidak di antaranya hamil, anak SD,SMP,SMA/SMK, disabilitas atau lansia baru final data baru kita transfer data sekitar Oktober selanjutnya anggaran dicairkan pada November," ujarnya.
Kementerian Sosial menggelar rapat koordinasi nasional program keluarga harapan (PKH) tahun 2016 di Provinsi Papua dan Papua Barat di salah satu hotel ternama di Jayapura, Rabu malam.
Rapat koordinasi (rakor) perluasan PKH di Papua dan Papua Barat itu dibuka oleh penjabat Wali Kota Jayapura, Daniel Pahabol.
Sebelumnya, Raden menjelaskan rapat rakor itu dilaksanakan dalam rangka persiapan rapat perluasan program keluarga harapan (PKH) merupakan program prioritas nasional untuk pengurangan angka kemiskinan.
"Kementerian Sosial punya tekad dalam keadaan apapun juga Papua bisa harus mendapatkan PKH karena bisa mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperbaiki sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan serta kesejahteraan sosial untuk bisa diakses oleh keluarga yang tidak mampu termasuk persoalan lain termasuk ketersediaan pendamping," ujarnya. (*)