Timika (Antara Papua) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng membantah keras pernyataan sejumlah pihak sinyalemen bahwa Pemerintah Pusat memangkas anggaran Pemkab Mimika hingga Rp1,2 triliun.
"Itu sama sekali tidak benar. Satu sen pun anggaran Pemda Mimika tidak ada yang dipotong oleh pusat. Pak Gubernur (Gubernur Papua Lukas Enembe) menelepon saya. Saya katakan bahwa informasi itu tidak benar," kata Eltinus Omaleng di Timika, Rabu.
Bupati Omaleng mengatakan yang terjadi sesungguhnya adanya penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementerian Keuangan ke setiap provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia pada periode September-Desember 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016.
DAU yang tertunda disalurkan ke Mimika sebesar Rp28,119 miliar.
"Ada sekitar Rp28 miliar DAU yang dipending penyalurannya ke Mimika. Kita cukup beruntung karena jumlahnya tidak besar. Kabupaten dan kota lain bahkan jumlahnya hingga ratusan miliar seperti Pemprov Papua yang jumlahnya mencapai Rp600 miliar," jelas Eltinus.
Dalam APBD Mimika 2016 yang ditetapkan kalangan DPRD setempat beberapa waktu lalu, Pemkab Mimika memproyeksikan penerimaan yang bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp1,971 triliun.
Komponen dana perimbangan itu mencakup bagi hasil pajak dan bukan pajak diproyeksikan Rp1,043 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp621 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) diproyeksikan Rp306 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp344 miliar.
Selain dari dana perimbangan, sumber-sumber penerimaan Pemkab Mimika tahun 2016 diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp353 miliar.
Adapun penerimaan Kabupaten Mimika yang bersumber dari royalti pertambangan PT Freeport Indonesia diproyeksikan sebesar Rp800 miliar.
"Tahun ini kami hanya menargetkan penerimaan dari royalti PT Freeport sebesar Rp800 miliar dengan pertimbangan saat itu bahwa kondisi perusahaan masih mengalami kegoncangan. Namun kenyataannya, operasional PT Freeport tetap berjalan normal. Kita harapkan penerimaan daerah dari royalti PT Freeport tidak sampai terganggu," harap Bupati Omaleng. (*)
Berita Terkait
BI Papua: Penyerapan uang selama libur lebaran capai Rp1,45 triliun
Selasa, 23 April 2024 20:04
Rektor Uncen harap Rp3,35 triliun PTFI untuk kesejahteraan rakyat
Selasa, 23 April 2024 3:51
Pemkab Mimika: Belanja barang dan jasa 2024 capai sebesar Rp3,55 triliun
Kamis, 21 Maret 2024 2:21
BI Papua proyeksikan butuh uang Rp1,62 triliun selama Ramadhan dan Lebaran
Senin, 18 Maret 2024 21:27
Aset perolehan barang milik daerah Biak Numfor Rp2,99 triliun
Sabtu, 9 Maret 2024 13:57
Bapenda Kabupaten Mimika targetkan PAD 2024 sebesar Rp6,6 triliun
Selasa, 20 Februari 2024 15:46
Penjabat Gubernur Papua Tengah serahkan DPA 2024 sebesar Rp4,8 triliun
Minggu, 4 Februari 2024 18:45
DJP Papua: Penerimaan pajak pada 2023 sebesar Rp13,642 triliun
Sabtu, 20 Januari 2024 1:16