Jayapura (Antara Papua) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Papua drg Alosius Giyai mengimbau warga di 28 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua untuk membeli obat di tempat resmi guna mengindari kasus obat ilegal, palsu, dan kadaluarsa.
Imbauan ini disampaikan Alosius Giyai di Kota Jayapura, Senin, guna menindaklanjuti temuan obat palsu oleh Balai POM Provinsi Papua beberapa waktu belakangan ini.
"Mari ambil obat di tempat yang resmi di Puskesmas atau rumah sakit, sekarang sedang menjamur jual obat di pinggir jalan, yang belum tentu dengan izin resmi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Termasuk untuk mendapatkan pelayanan pengobatan atau kesehatan, kata mantan Direktur RSUD Abepura, masyarakat disarankan ke pusat-pusat pelayanan kesehatan yang resmi.
Karena itu diimbau kepada masyarakat, mari ke tempat yang resmi, ke dokter praktek, ke klinik resmi, puskesmas remsi atu rumah sakit resmi" katanya lagi.
Pria berkacamata minus ini juga menegaskan bahwa hingga kini pendistribusian obat diseluruh tingkat pelayanan kabupaten/kota sudah sesuai dengan mekanisme, sehingga bisa menghindari masuknya obat palsu atau ilegal.
"Sampai kini distribusi dan konsumsi obat di tingkat pelayanan dasar puskesmas maupun rumah sakit di Papua aman, karena lewat distributor resmi dan telah diverifikasi oleh instalasi farmasi," katanya.
Sebelum diverifikasi, kata dia, pendistribusian obat tidak bisa di lakukan ke pusat-pusat pelayanan kesehatan masyarakat.
"Saya sampaikan kepada seluruh rakyat di tanah Papua, jangan sampai ada kasus seperti obat ilegal, palsu atau kadaluarsa terus masyarakat merasa takut, atau tidak mau pergi ambil obat, justeru ini menjadi pengalaman bagi masyarakat. Laporkan beli hal itu ditemui," kata Alosius.
Sebelumnya, Kepala Badan POM Pusat Penny K Lukito mengemukakan ada sembilan jenis obat palsu yang ditemukan di beberapa daerah di Papua.
"Namun hal itu sudah ditarik dan tidak sampai beredar, sebagaimana laporan Balai POM Provinsi Papua," kata Penny saat berkunjung ke Kota Jayapura pada Rabu pekan lalu.
Kepala Balai POM Provinsi Papua Hans Kakerisa juga menyampaikan bahwa kasus itu kini sedang diselidiki dan segera disampaikan ke publik jika sudah P21 atau naik pengadilan.
"Jadi itu obat palsu dengan jenis dan merk yang sama, tapi isinya sama, secara jujur saya belum bisa sampaikan. Obat itu ditemukan di Kabupaten Waropen dengan tiga jenis obat, dan dua kabupaten lainnya, tapi masih diinvestigasi," katanyam
Hans juga menambahkan sekaligus menegaskan bahwa tidak ada vaksin palsu yang beredar di Papua. (*)

