Jayapura (Antara Papua) - Majelis Tenaga Kesehatan (MTK) Papua bekerja sama dengan bidang sumber daya bidan kesehatan untuk meluncurkan Surat Tanda Registrasi (STR) kesehatan secara online bagi tenaga kesehatan pada Kamis, 3 November 2016.
"Majelis Tenaga Kesehatan (MTK) Papua akan meluncurkan STR Kesehatan Online bagi tenaga kesehatan pada Kamis (3/11)," kata Kepala Bidang Pengendalaian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Papua, Aaron Rumainum di Jayapura.
Dia menjelaskan STR Kesehatan ini seperti surat izin mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan.
"Jika tidak ada STR maka tenaga kesehatan itu tidak bisa berpraktek sebagai tenaga kesehatan," ujarnya.
Selain peluncuran STR Online, kata dia, dihari yang sama juga akan ada sosialisasi tentang International Health Rull (IHR) yang akan melibatkan lintas sektor di bidang kesehatan.
Dalam sosialisasi itu, menurut dia, akan dijelaskan mengenai bagaimana peraturan-peraturan internasional terkait penanganan suatu wabah dan bencana.
"Jadi aturan-aturan kesehatan internasional terkait dengan kesehatan. Kegiatan ini akan dilakukan di salah satu hotel ternama di Jayapura," ujarnya.
Ia menambahkan, dua kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional pada 12 November nanti. (*)