Timika (Antara Papua) - Tim dari Badan Akreditasi Rumah Sakit (BARS) Kementerian Kesehatan dalam beberapa waktu terakhir melakukan akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkab Mimika, Provinsi Papua.
Direktur RSUD Mimika Dr Evelyn SM Pasaribu di Timika, Selasa, mengatakan tim BARS Kemenkes sudah beberapa kali datang ke Timika untuk melakukan penilaian terhadap mutu pelayanan RSUD Mimika.
"Mereka sudah beberapa kali datang untuk melakukan workshop, bimbingan sekaligus penilaian. Selama satu pekan ini ada kegiatan inhouse training dengan melakukan komunikasi yang lebih efektif. Nanti pada 28 dan 29 November juga ada lagi kegiatan berkaitan dengan penilaian akreditasi ini," ujar Evelyn.
Menurut dia, RSUD Mimika menyiapkan 15 kelompok kerja (pokja) yang akan dilakukan evaluasi dan penilaian oleh tim BARS Kemenkes.
Sebagai rumah sakit tipe C, RSUD Mimika menyiapkan 15 pokja untuk dinilai oleh tim BARS Kemenkes untuk nantinya mendapatkan akreditasi kategori utama.
Selain RSUD Mimika, rumah sakit lain di wilayah itu yang telah menyelesaikan proses akreditasi oleh BARS Kemenkes yakni Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) yang dikelola oleh Yayasan Caritas Timika-Papua (YCTP).
RSMM Timika yang juga bertipe C belum lama ini telah memperoleh akreditasi kategori utama.
Adapun RSUD Mimika milik Pemkab Mimika dioperasikan sejak 2008.
Kini rumah sakit itu memiliki 17 dokter spesialis dan 20 tenaga dokter umum, serta lebih dari 200 tenaga keperawatan.
"Layanan spesialis di RSUD Mimika cukup lengkap mulai dari spesialis penyakit dalam, bedah, anak, obgin, kulit, THT, mata, gigi, radiologi, anastesi dan jantung," jelas Evelyn. (*)