Timika (Antara Papua) - Ribuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditemukan menumpuk di sejumlah kantor kelurahan dan distrik (kecamatan) di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, kata Kepala BPJS Kesehatan Mimika Frida Jane Imbiri.
"Laporan dari PT Pos Indonesia, distribusi KIS di Mimika pada akhir 2015 sudah 100 persen. Tapi kenyataan di lapangan saat kami turun ke kantor kelurahan, kampung dan distrik, ternyata ada ribuan kartu yang masih menumpuk dan tidak dibagikan kepada warga yang berhak menerima itu," kata Frida di Timika, Rabu.
Frida mengatakan sesuai data yang dikeluarkan BPJS Kesehatan Pusat, warga Mimika yang berhak menerima bantuan jaminan kesehatan dari Pemerintah Pusat yang tercover melalui KIS sebanyak 182 ribu jiwa.
Pihak kelurahan, kampung dan distrik beralasan bahwa tidak bisa membagikan ribuan Kartu Indonesia Sehat itu lantaran peserta sudah pindah alamat.
"Kami menyarankan agar petugas kelurahan, kampung dan distrik melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga untuk mendistribusikan KIS agar semuanya bisa tersalurkan ke warga yang berhak mendapat layanan kesehatan gratis dari pemerintah. Kalau mereka keberatan, sebaiknya kartu-kartu itu dikembalikan ke BPJS Kesehatan agar kami sendiri yang akan mendistribusikan ke warga," ujarnya.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Secara bertahap cakupan peserta akan diperluas meliputi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan bayi yang lahir dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini tidak dijamin.
KIS memberikan tambahan manfaat, layanan preventif, promotif dan deteksi dini yang akan dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi.
KIS juga memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial.
Selain mendapat jaminan kesehatan dari Pemerintah Pusat melalui KIS, terdapat 59 ribu warga kurang mampu di Mimika mendapat bantuan jaminan kesehatan dari Pemkab setempat melalui program Kartu Mimika Sehat.
Besaran iuran BPJS Kesehatan yang dibayar oleh Pemkab Mimika yaitu Rp23 ribu per jiwa per bulan.
Warga miskin yang mendapat pertanggungan iuran kesehatan oleh Pemkab Mimika mendapat fasilitas layanan rawat inap di kelas 3 dan akses layanan kesehatan yang sama dengan peserta program JKN lainnya.
"Mereka juga dapat mengakses fasilitas primer (Puskesmas, Klinik Kesehatan dan Dokter Keluarga) kalau sakit. Jika tidak bisa ditangani di tingkat primer maka akan dirujuk ke RSUD Mimika. Dan selanjutnya jika tidak tertangani di RSUD Mimika maka akan dirujuk ke rumah sakit di luar Papua," jelas Frida. (*)
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor bersama peserta upacara Hardiknas gunakan bahasa daerah
Kamis, 2 Mei 2024 12:05
Kapolda prihatin aksi pembakaran sekolah dilakukan OPM di Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 12:02
Kapendam: Patroli Yonif 527/BY ditembak OPM di Bibida Paniai
Kamis, 2 Mei 2024 10:48
Pemkab Jayapura: Merdeka belajar membuat siswa jadi kreatif
Kamis, 2 Mei 2024 10:46
Masyarakat adat: 1 Mei 1963 awal mula pembangunan Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 10:45
DJPb Papua: Penerimaan pajak dalam negeri hingga Maret capai Rp1,57 M
Kamis, 2 Mei 2024 2:40
Kodim 1701 Jayapura: Kembalinya Papua ke NKRI 1 Mei 1963 jangan dilupakan
Kamis, 2 Mei 2024 2:38
PKK Jayapura: Lomba tari yospan sebagai upaya lestarikan budaya lokal
Kamis, 2 Mei 2024 2:34