Timika (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, akan meningkatkan pelayanan Puskesmas Timika Jaya dari 12 menjadi 24 jam setiap hari.
Kepala Puskesmas Timika Jaya, dokter Moses Untung di Timika, Rabu, mengatakan pemberlakuan pelayanan 24 jam akan dilaksanakan pascaperesmian gedung Puskesmas Timika Jaya yang baru pada bulan ini.
"Mudah-mudahan segera diresmikan sehingga gedung ini bisa ditempati dan langsung diberlakukan pelayanan 24 jam per hari," katanya.
Pelayanan loket, laboratorium, apotek, UGD bersalin di puskesmas itu akan sepanjang hari, dan dokter jaga juga siaga 24 jam.
Puskesmas di gedung baru berlantai itu melayani pasien rawat jalan dan rawat inap, tetapi dalam jumlah terbatas, sesuai dengan kapasitas.
"Semua fasilitas sudah siap tinggal dipasang saja," ujarnya.
Selain tersedianya fasilitas yang memadai, Puskesmas Timika Jaya juga akan melayani pemeriksaan jantung, darah lengkap dan urinelisa sedangkan radiologi masih akan diusahakan.
Para petugas kesehatan di puskesmas ini juga dapat dikatakan memadai. Selama ini ada tiga dokter umum yang melayani di Puskesmas Timika Jaya, termasuk 60-an tenaga perawat sedangkan bidan sebanyak 50-an.
"Secara jumlah memang sudah tercukupi cuma nanti dari dinas yang akan menambahkan jenis tenaga kesehatan yang saat ini terbatas atau sama sekali belum tersedia," katanya. (*)
Berita Terkait
Disnaker Mimika harap PTFI terus bina pekerja OAP
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39
Disdik Mimika sebut lomba potensi sains tingkatkan kualitas pendidikan
Sabtu, 4 Mei 2024 13:28
Pemkab Mimika: Kebudayaan masyarakat Suku Kamoro telah dibukukan
Jumat, 3 Mei 2024 20:00
BPS Mimika canangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM
Kamis, 2 Mei 2024 17:35
HAPAK Mimika imbau masyarakat ikut menjaga keamanan
Kamis, 2 Mei 2024 14:15
Lanud Timika apresiasi BPBD Mimika kesiapsiagaan cegah bencana
Kamis, 2 Mei 2024 13:39
Dishub Mimika: Masyarakat Wakia hibahkan lahan untuk Bandara Kapiraya
Rabu, 1 Mei 2024 14:16
DP3AP2KB Mimika: 12 kelompok ikuti lomba merangkai bunga
Rabu, 1 Mei 2024 13:24