Timika (Antara Papua) - Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Mimika, Papua, akan melakukan pendampingan dan pemulihan kepada empat anak korban eksploitasi.
"Mereka akan menjalani terapi. Harus ada psikolog untuk pendampingan untuk menyembuhkan traumatis anak dan memulihkan mental mereka," kata kata Kepala BP3AKB Mimika, Alice Irene Wanma di Timika, Rabu.
Keempat anak yang akan didampingi yaitu Maria Magdalena (12), Christina Natalia Magal (10) dan dua anak lain yang masih belum tiba di Timika.
Empat anak yang berasal dari Timika tersebut sebelumnya ditemukan di salah satu rumah penampungan ilegal di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Mereka diperlakukan tidak manusiawi dengan kondisi tempat tidak layak.
"Kami berencana menjemput satu orang lagi. Anak ini orang tuanya sudah meninggal dan tinggal dengan neneknya. Kemungkinan pekan depan akan kami jemput," katanya.
Sementara dua korban yang sudah berada di Timika, kata Alice, akan dilakukan pendampingan dan pemulihan secara mental oleh ahli psikologi (psikolog). Sisi traumatis selama korban dalam tekanan di tempat penampungan ilegal harus dipulihkan kembali.
Namun, Alice mengaku masih kekurangan tenaga psikolog di Timika untuk melakukan pendampingan. Saat ini ada satu orang jurusan psikologi dan belum menyelesaikan sekolahnya.
"Dia belum berprofesi psikolog tapi sudah bisa melakukan pendampingan. Sementara ini sudah melakukan pendampingan dan bergabung di P2TP2A," katanya.
Alice mengatakan akan bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia untuk menangani kasus serupa karena perusahaan tersebut memiliki dua psikolog yang sewaktu-waktu bisa diminta untuk membantu pemerintah daerah.
Adapun empat korban eksploitasi asal Timika awalnya dibawa ke Jakarta dengan iming-iming untuk disekolahkan. Akan tetapi, mereka ternyata ditampung di sebuah rumah dengan kondisi tidak layak. Bahkan mereka tidur tanpa beralaskan tikar dan kasur. (*)