Timika (Antara Papua) - Aparat Kepolisian memasang kawat duri di dua arah Jalan Yos Sudarso Timika, Papua guna memblokade massa pendukung terdakwa Sudiro mendekat ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Timika, Kamis.
Wartawan Antara melaporkan dari Timika, Kamis, ribuan pendukung Sudiro yang merupakan anggota Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia tertahan di dua titik yaitu dekat pertigaan Jalan Yos Sudarso-Jalan Pattimura dan perempatsn Jalan Yos Sudarso-Jalan Busiri-Jalan Pasar Damai.
Adapun di sekitar gedung PN Timika tampak steril dengan dijaga ketat oleh anggota Polres Mimika dibantu Brimob Batalyon B Polda Papua dan sejumlah prajurit TNI.
Kabag Ops Polres Mimika Komisaris Polisi I Nyoman Punia mengatakan pihaknya mengerahkan 500 personel untuk mengamankan jalannya persidangan lanjutan terdakwa Sudiro.
Sudiro merupakan Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport digelandang ke kursi pesakitan PN Timika dengan sangkaan melakukan penggelapan dana iuran anggota SPSI sebesar Rp3,3 miliar pada periode 2014 hingga 2016.
Persidangan terdakwa Sudiro dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi sedang berlangsung di PN Timika. (*)
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor terima transfer Dana Otsus Papua Rp48 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 18:29
Disnaker Kota Jayapura ajak warga bersihkan saluran drainase lingkungan
Jumat, 3 Mei 2024 15:33
OJK: business matching percepat penyaluran kredit UMKM Papua
Jumat, 3 Mei 2024 15:31
247 sekolah di Kota Jayapura terapkan Kurikulum Merdeka
Jumat, 3 Mei 2024 12:56
Pemprov Papua: Pendidikan SLB butuh dukungan berbagai pihak
Jumat, 3 Mei 2024 12:54
Pangkogabwilhan: Tim gabungan dikerahkan pulihkan keamanan di Homeyo
Jumat, 3 Mei 2024 11:04
Empat pesilat Papua jalani TC PON XXI di Jakarta
Jumat, 3 Mei 2024 11:02
Empat OPD Pemkab Biak terima penghargaan pelayanan publik Ombudsman RI
Jumat, 3 Mei 2024 8:08