Timika (Antara Papua) - Sebanyak 300 personel gabungan Polres Mimika, Brimob Batalyon B Polda Papua dan TNI dikerahkan ke sekitar PN Timika untuk mengamankan sidang lanjutan terdakwa Sudiro.
Kabag Ops Polres Mimika Komisaris Polisi I Nyoman Punia di Timika, Senin, mengatakan jumlah personel pengamanan sidang lanjutan terdakwa Sudiro masih cukup mengingat tidak ada peningkatan eskalasi situasi.
"Personel yang diturunkan kali ini tidak sebanyak sidang-sidang sebelumnya. Kami berharap massa simpatisan dan pendukung saudara Sudiro tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar proses sidang ini berlangsung lencar," jelas Nyoman.
Sebagaimana dua sidang sebelumnya, polisi menutup akses Jalan Yos Sudarso, tepat di depan gedung PN Timika.
Polisi memasang barikade kawat duri di dua arah Jalan Yos Sudarso Timika guna memblokade massa pendukung terdakwa Sudiro mendekat ke gedung PN Timika.
Massa pendukung Sudiro yang merupakan anggota Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia tertahan di dua titik yaitu dekat pertigaan Jalan Yos Sudarso-Jalan Pattimura dan perempatan Jalan Yos Sudarso-Jalan Busiri-Jalan Pasar Damai.
Pada sidang lanjutan terdakwa Sudiro, Senin siang ini, Jaksa Penuntut Umum Maria Marsela dan Yohanes Aritonang dari Kejari Timika akan menghadirkan tiga orang saksi.
Majelis hakim PN Timika telah memutuskan menggelar sidang terdakwa Sudiro dua kali sepekan mengingat jumlah saksi yang akan diperiksa cukup banyak mencapai 14 orang saksi.
Sudiro merupakan Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport digelandang ke kursi pesakitan PN Timika dengan sangkaan melakukan penggelapan dana iuran anggota SPSI sebesar Rp3,3 miliar pada periode 2014 hingga 2016. (*)
Berita Terkait
Dishub Mimika: Masyarakat Wakia hibahkan lahan untuk Bandara Kapiraya
Rabu, 1 Mei 2024 14:16
DP3AP2KB Mimika: 12 kelompok ikuti lomba merangkai bunga
Rabu, 1 Mei 2024 13:24
HAPAK Mimika harap pejabat publik jadi contoh di masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 12:02
BNPB: Sampah sumber awal terjadi bencana alam
Selasa, 30 April 2024 12:38
DP3AP2KB Mimika buka dapur sehat cegah stunting
Senin, 29 April 2024 22:01
Dinkes: Faskes swasta Mimika wajib sediakan obat bagi pasien
Senin, 29 April 2024 21:59
Pemkab Mimika imbau masyarakat tak buang bangkai babi sembarangan
Senin, 29 April 2024 21:09
Kelurahan Karang Senang Mimika alokasikan Rp200 juta kelola sampah
Senin, 29 April 2024 16:27