Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandara Udara Mozes Kilangin, Timika mengamankan WH, seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan 653 tujuan Timika-Denpasar karena mengaku membawa bahan peledak kepada penumpang lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura mengatakan kasus itu terjadi pada Senin siang sekitar pukul 14.30 WIT di dalam pesawat Boeing Garuda Indonesia tujuan Denpasar.
"WH langsung diturunkan oleh petugas pengawas lapangan dari kabin pesawat kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kawasan Bandara Timika terkait ucapannya bahwa membawa bom," katanya.
Mengenai kronologis kejadian tersebut, Kamal mengemukakan hal itu bisa terjadi setelah salah seorang penumpang bernama Parlindungan Tambunan menanyakan kepada penumpang yang berinsial WH, yang pada saat itu sedang memasukkan tas yang terlihat berat ke dalam kabin pesawat.
"Karena tas tersebut agak berat penumpang Parlindungan Tambunan bertanya kepada penumpang WH. `Apa yang kau bawa itu dalam tas`, tanpa sadar dan secara spontan penumpang WH menjawab bom," katanya.
Namun, pada saat menjawab `bom` ternyata di sampingnya ada petugas awak kabin atau pramugari yang mendengar dan langsung menanggapi atau merespons pernyataan tersebut.
"Selanjutnya awak kabin melaporkan kepada ground atau petugas pengawas lapangan. WH sempat meminta maaf namun petugas pengawas lapangan tidak mau menerima permohonan maaf tersebut dan langsung menurunkan bersama tas bawaan dan diserahkan ke Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk dimintai keterangan serta diperiksa isi tas penumpang," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dalam tas, kata dia, ternyata tidak ada bahan-bahan berbahaya atau bom seperti yang diucapkan di atas kabin pesawat Gauruda.
"Hasil kordinasi dengan kepolisian setempat dengan Otoritas Bandara Moses Kilangin selanjutnya, WH dan Parlindungan atau kedua penumpang tersebut dinyatakan batal berangkat," katanya.
Kemudian anggota Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangan membawa kedua penumpang ke Kantor Polres Pelayanan guna dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
"Atas kejadian ini, diharapkan kepada setiap penumpang yang akan menggunakan transportasi pesawat udara untuk tidak mengeluarkan kata-kata yang dapat mengganggu proses sebelum atau sedang melakukan penerbangan," katanya.(*)
Berita Terkait
Kapolres: Evakuasi jenazah korban tembak OPM di Homeyo terkendala angkutan
Kamis, 2 Mei 2024 22:20
Kapolda prihatin aksi pembakaran sekolah dilakukan OPM di Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 12:02
Kapolda Papua: Tim gabungan dikerahkan amankan Intan Jaya dari gangguan OPM
Rabu, 1 Mei 2024 21:19
Kapolres: Pelaku penganiayaan Bripda Oktovianus di Dekai ditangkap
Rabu, 1 Mei 2024 16:46
Kapolres Jayapura nyatakan kondisi Kamtibmas kondusif pada 1 Mei
Rabu, 1 Mei 2024 11:59
Kapolda harap tak ada kelompok aksi bonceng hari buruh di Papua
Rabu, 1 Mei 2024 3:23
Polres Jayapura ajarkan baca tulis 36 anak Papua di Sentani
Minggu, 28 April 2024 12:04
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02