Jayapura (Antara Papua) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura segera memperjelas pendapatan beberapa hotel berbintang untuk mengetahui secara pasti setiap transaksi yang berdampak pada nilai pajak hotel.
Kepala Bapenda Kota Jayapura Fahruddin Pasolo, di Jayapura, Rabu, mengungkapkan hingga kini realisasi pajak hotel belum mencapai target periodik sehingga perlu diketahui penyebab pastinya melalui kegiatan uji petik.
"Bapenda tingkat kerjanya terukur, jadi dari realisasi sampai dengan akhir Agustus ini ada indikator berapa yang harusnya dicapai. Dari evaluasi kita, realisasinya masih kurang dari target sehingga saya mengadakan pertemuan dengan pihak perhotelan untuk mencari tahu penyebabnya," ujarnya.
Menurut dia, sistem online yang sudah digunakan di perhotelan punya kelemahan, karena transaksi dalam jumlah yang besar bisa saja mereka pakai sistem manual, sehingga datanya tidak masuk dalam sistem di Bapenda.
"Kita akan turun dengan membawa tim IT untuk menelusuri hal itu, apakah ada hotel yang memakai dua `server` atau yang lainnya," ujarnya.
Menurut dia, kini realisasi pajak hotel baru mencapai Rp11,115 miliar atau 59,82 persen dari target tahunan, sementara taregt periodeiknya adalah 66,66 persen.
"Pajak hotel dan restoran selama ini adalah primadona dan selalu melebihi target. Sekarang baru dari restoran saja yang melebihi target, tapi perhotelan baru 59,68 persen, ini jadi tanda tanya buat saya," ujarnya lagi.
Fahruddin juga menyebut sebanyak 15 hotel di Kota Jayapura yang masuk dalam kategori tidak lancar membayar pajak.
Untuk hotel-hotel tersebut pihaknya akan berusaha memberi sanksi sosial dengan menggunakan payung hukum yang sah.
"Akan ada pamflet yang dipasang di depan hotel bersangkutan dan menginformasikan hotel tersebut belum membayar pajak sehingga masyarakat juga tahu. Ini harus kita lakukan karena pajak ini dari konsumen, dari masyarakat, tidak mengurangi keuntungannya," katanya.
Fahruddin pun menegaskan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target pendapatan pajak hotel di tahun ini.
"Dalam sisa waktu empat bulan kita harus genjot realisasinya, kalau memang tidak ada ya mau bagaimana, karena pajak punya prinsip `tax equity` (keadilan pajak)," ujar dia. (*)
Bapenda Kota Jayapura segera perjelas pendapatan hotel
Bapenda tingkat kerjanya terukur, jadi dari realisasi sampai dengan akhir Agustus ini ada indikator berapa yang harusnya dicapai. Dari evaluasi kita, realisasinya masih kurang dari target sehingga saya mengadakan pertemuan dengan pihak perhotelan unt